Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

- Writer

Rabu, 30 April 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Jakarta, Nusantara Media – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan berencana terhadap seorang anak. Konferensi dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya. Kasus ini dinilai sebagai tindakan keji yang direncanakan secara sistematis.

Pelaku akan dijerat “Pasal 340 KUHP” tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Identitas korban dan pelaku masih ditutup demi kelancaran investigasi.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah

Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hadir untuk memastikan perlindungan hukum bagi korban dan keluarga. Mereka menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak guna mencegah kasus serupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan kasus ini menjadi prioritas, “Proses hukum akan transparan, dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami tidak toleransi kejahatan terhadap anak.”

Tim penyidik masih mendalami motif, kronologi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi spekulatif yang mengganggu proses hukum.

Penulis : David

Editor : Admin

Sumber Berita: Humas Polda Metro Jaya

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap
Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi
Diduga Ayah Tiri Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur, Kini Ditahan Polisi
Kasus Korupsi SERASI Rp335 M dan Dana KORPRI Rp342 J di Banyuasin Kembali Mengemuka, Bupati Askolani Diduga Jadi Otaknya
Pedagang Es Selendang Mayang di Serang Cabuli 2 Anak Tiri Sendiri, Pelaku RD (32) Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Sabtu, 29 November 2025 - 00:55 WIB

Warga Pandeglang Gelar Aksi Jumat Bersih di Istana Negara, Tuntut Penutupan Permanen PT GSM

Jumat, 28 November 2025 - 21:48 WIB

Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 November 2025 - 18:06 WIB

Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

Berita Terbaru