Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

- Writer

Rabu, 30 April 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Jakarta, Nusantara Media – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan berencana terhadap seorang anak. Konferensi dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya. Kasus ini dinilai sebagai tindakan keji yang direncanakan secara sistematis.

Pelaku akan dijerat “Pasal 340 KUHP” tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Identitas korban dan pelaku masih ditutup demi kelancaran investigasi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Uang dengan Modus Ganjal ATM di Banten

Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hadir untuk memastikan perlindungan hukum bagi korban dan keluarga. Mereka menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak guna mencegah kasus serupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan kasus ini menjadi prioritas, “Proses hukum akan transparan, dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami tidak toleransi kejahatan terhadap anak.”

Tim penyidik masih mendalami motif, kronologi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi spekulatif yang mengganggu proses hukum.

Penulis : David

Editor : Admin

Sumber Berita: Humas Polda Metro Jaya

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita di Jambi Tewas Berlumuran Darah, Polisi Selidiki Dugaan Perampokan
PM Malaysia Bakal Menghubungi Rekan Diplomatik Dari Beberapa Negara, Menyelamat Sukarelawan Misi Global Sumud Flotilla (GSF) Yang Ditahan tentera Israel
Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami
Peringatan Dini! Tinggi Gelombang Hingga 2,5 Meter Ancaman di Perairan Indonesia
Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa
Tragedi G30S/PKI 1965: Mengenang Pahlawan Revolusi dan Menjaga Pancasila
Masyarakat Pemerhati Haji Desak Pemerintah Hentikan Dugaan Monopoli Tender Layanan Haji
Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia, Picu Kritik Tajam terhadap Kebebasan Pers

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Wanita di Jambi Tewas Berlumuran Darah, Polisi Selidiki Dugaan Perampokan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:14 WIB

PM Malaysia Bakal Menghubungi Rekan Diplomatik Dari Beberapa Negara, Menyelamat Sukarelawan Misi Global Sumud Flotilla (GSF) Yang Ditahan tentera Israel

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Peringatan Dini! Tinggi Gelombang Hingga 2,5 Meter Ancaman di Perairan Indonesia

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa

Berita Terbaru