Lampung, Nusantara Media –
Polda Lampung mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri usai insiden penusukan yang merenggut nyawa AM (20) di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Selasa (20/5/2025).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara hukum. “Kami memahami kesedihan keluarga, tetapi tindakan balas dendam hanya memicu konflik baru,” tegas Yuyun pada Rabu (21/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebar informasi tidak valid. “Mari dukung proses hukum demi keadilan,” tambahnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kasus ini dipicu kecemburuan korban terhadap VO (17), pelaku yang kerap mengganggu pacar AM, AR. Keduanya bersekolah di SMK Negeri 1.
AM mengajak VO berbicara di Bendungan Albaret dengan didampingi tiga teman. VO datang bersama tujuh orang. Setelah diskusi singkat, keduanya berpindah ke belakang mushola.
Tak lama, VO kabur ke semak-semak, sementara AM terlihat berlumuran darah dengan enam luka tusuk. Korban sempat dilarikan ke RS MHC Mesuji namun tak tertolong. Jenazah telah dimakamkan di Desa Margo Rahayu.
Tim gabungan Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang memburu VO yang masih buron. Polisi mengamankan barang bukti seperti jaket merah, kaos korban, dan motor Honda CRF milik pelaku.
Kepolisian memasang garis polisi di lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek Sungkai Menang. “Kami terus berkomunikasi dengan keluarga pelaku untuk percepat penyerahan diri,” jelas Yuyun.
Sebelumnya, situasi sempat memanas saat keluarga korban mendatangi kosan rekan VO membawa senjata tajam. Petugas berhasil meredakan ketegangan dan membubarkan kerumunan.
“Kami berkomitmen mengungkap tuntas kasus ini,” pungkas Yuyun.
Penulis : Nining