Polda Lampung Bongkar Skema Penimbunan Migas Massal

- Writer

Senin, 17 Maret 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, NUSANTARA.MEDIA– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus kejahatan ekonomi berskala besar yang melibatkan Minyakita , minyak goreng yang banyak dikonsumsi masyarakat.Wadah Minyakita , menipu konsumen dan melanggar peraturan perdagangan.

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di seluruh wilayah Lampung, kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, saat konferensi pers yang digelar di GSG Mapolda Lampung, Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga :  Sritex Tutup Kurator Tanggung Jawab Pesangon Ribuan Pekerja

Penyelidikan polisi menemukan sebuah fasilitas produksi dan pengemasan yang berlokasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Di sana, aparat menemukan peralatan canggih yang digunakan untuk memproduksi dan mengemas minyak goreng untuk didistribusikan secara luas. Operasi itu dirancang untuk menipu konsumen secara sistematis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total minyak goreng yang disita mencapai satu ton, meliputi minyak goreng siap bungkus dan minyak goreng yang sudah dikemas. Hasil investigasi mengungkap adanya praktik pengurangan volume minyak goreng secara sengaja dan konsisten

Baca Juga :  Arogansi Pejabat DPRD Viral: Tindakan Tak Terpuji di Cimanuk

Penemuan ini telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan kekhawatiran serius tentang praktik perdagangan yang adil dan hak-hak konsumen. Pihak berwenang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap cakupan penuh dari operasi penipuan tersebut dan memastikan bahwa semua individu yang terlibat dibawa ke pengadilan. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah perlindungan konsumen yang kuat dan pengawasan ketat terhadap barang-barang penting untuk mencegah praktik penipuan tersebut.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi
Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan
42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar
Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial
Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL
Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Jaringan
Penggerebekan Miras Ciu di Tangerang: 1 Pelaku Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 19:08 WIB

Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi

Rabu, 16 April 2025 - 17:59 WIB

Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan

Rabu, 16 April 2025 - 17:44 WIB

42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial

Rabu, 16 April 2025 - 13:05 WIB

Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL

Berita Terbaru

Jawa Barat

Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:08 WIB

Jawa Barat

Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:59 WIB

Jawa Barat

42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:44 WIB

Lampung

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:50 WIB

Banten

Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:05 WIB