Polda Lampung Bongkar Skema Penimbunan Migas Massal

- Writer

Senin, 17 Maret 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, NUSANTARA.MEDIA– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus kejahatan ekonomi berskala besar yang melibatkan Minyakita , minyak goreng yang banyak dikonsumsi masyarakat.Wadah Minyakita , menipu konsumen dan melanggar peraturan perdagangan.

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di seluruh wilayah Lampung, kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, saat konferensi pers yang digelar di GSG Mapolda Lampung, Senin, 17 Maret 2025.

Baca Juga :  Ketua AKPERSI Kepri Desak Gubernur Copot PPTK Diskominfo Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan

Penyelidikan polisi menemukan sebuah fasilitas produksi dan pengemasan yang berlokasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Di sana, aparat menemukan peralatan canggih yang digunakan untuk memproduksi dan mengemas minyak goreng untuk didistribusikan secara luas. Operasi itu dirancang untuk menipu konsumen secara sistematis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total minyak goreng yang disita mencapai satu ton, meliputi minyak goreng siap bungkus dan minyak goreng yang sudah dikemas. Hasil investigasi mengungkap adanya praktik pengurangan volume minyak goreng secara sengaja dan konsisten

Baca Juga :  Kodim 0509 Bekasi Gelar Halal Bihalal dan Pengecekan Personil

Penemuan ini telah memicu kemarahan publik dan menimbulkan kekhawatiran serius tentang praktik perdagangan yang adil dan hak-hak konsumen. Pihak berwenang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap cakupan penuh dari operasi penipuan tersebut dan memastikan bahwa semua individu yang terlibat dibawa ke pengadilan. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah perlindungan konsumen yang kuat dan pengawasan ketat terhadap barang-barang penting untuk mencegah praktik penipuan tersebut.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan
Selpia, Korban Tsunami yang Terlupakan: Anak 20 Tahun Menderita Gizi Buruk di Huntap Pandeglang
Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk
TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah
Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang
Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi
Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18 WIB

Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:24 WIB

Selpia, Korban Tsunami yang Terlupakan: Anak 20 Tahun Menderita Gizi Buruk di Huntap Pandeglang

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:14 WIB

Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:17 WIB

TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:28 WIB

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Berita Terbaru

© XPBimages

Formula 1

Lando Norris Rebut Pole F1 Spa 2025, Hamilton ke Pit-Lane

Minggu, 27 Jul 2025 - 16:42 WIB

Toprak Juara Hungarian Round di Balaton Park!

WorldSBK

Toprak Hancurkan Rival, Juara Hungarian Round di Balaton Park!

Minggu, 27 Jul 2025 - 16:26 WIB