KSOP Banten Melakukan Pembiaran Terhadap Pemotongan Kapal Ilegal

- Writer

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Serang, Nusantara Media

Pihak berwenang menghentikan pemotongan kapal MV Golden Pearl 9 di Banten karena tidak memiliki izin penutuhan dan lokasi otorisasi. Namun, aktivitas ini masih berjalan hingga 10 Juni 2025. Pekerja memotong bagian tengah kapal, dan besi hasil potongan telah dikirim ke peleburan.

“Sebagian kapal sudah terpotong, khususnya bagian tengah. Besi-besinya langsung dikirim ke peleburan,” ujar seorang pekerja pemotong kapal kepada media pada Selasa, 22 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum Raden Elang menegaskan bahwa barang dalam proses perkara hukum tidak boleh disentuh. “Objek penyelidikan, seperti kapal, lokasi, atau orang, harus tetap utuh untuk memastikan kepastian hukum. Pemotongan kapal saat proses hukum berlangsung menghambat pembuktian,” katanya.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Kasus Pelecehan Anak

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten tidak memberikan tanggapan terkait aktivitas ini hingga berita ini terbit.

KSOP Kelas 1 Banten sebelumnya menghentikan aktivitas pemotongan kapal ilegal ini. Penyidik memanggil Nasrul Ulum, pemilik lahan Karya Putra Berkah, yang pernah gagal mencalonkan diri sebagai Bupati Serang periode 2020-2025. Selain itu, penyidik juga memanggil direktur perusahaan salvage berinisial SN, pemilik kapal NB, dua broker JJ dan RM, serta mandor pemotongan MS.

Baca Juga :  DPW HIMA Mathla'ul Anwar Apresiasi Program Gubernur Banten

Pemotongan kapal tanpa izin melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perlindungan Maritim dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kegiatan ini berisiko merusak lingkungan laut dan dapat memicu sanksi pidana. Pemerintah mengimbau pelaku industri perkapalan menjaga kelestarian laut dan mematuhi hukum untuk melindungi ekosistem serta mata pencaharian masyarakat pesisir.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Tangerang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA IT Ruhul Jadid
Warga dan PJS Desa Cikeusik Gotong Royong Perbaiki Gorong-Gorong Rusak di Jalan Kabupaten
Bupati Pandeglang Salurkan Bantuan Beras untuk Ribuan Warga
Bupati Pandeglang Kukuhkan Pengurus GOW, Dekranasda, dan Bunda PAUD Periode 2025-2030
Ucapan Terima Kasih Masyarakat Desa Tegalpapak atas Bantuan Paving Blok dari Ketua DPRD Pandeglang
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif di KUA Kecamatan Cikeusik
HMI MPO serang Desak Pemkab Serang Bertindak Tegas, Bukan Sekadar Terima Keputusan dari Pusat
Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, MOI Banten Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi DPC se-Provinsi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:27 WIB

KSOP Banten Melakukan Pembiaran Terhadap Pemotongan Kapal Ilegal

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:12 WIB

Warga dan PJS Desa Cikeusik Gotong Royong Perbaiki Gorong-Gorong Rusak di Jalan Kabupaten

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:51 WIB

Bupati Pandeglang Salurkan Bantuan Beras untuk Ribuan Warga

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:19 WIB

Bupati Pandeglang Kukuhkan Pengurus GOW, Dekranasda, dan Bunda PAUD Periode 2025-2030

Senin, 21 Juli 2025 - 22:13 WIB

Ucapan Terima Kasih Masyarakat Desa Tegalpapak atas Bantuan Paving Blok dari Ketua DPRD Pandeglang

Berita Terbaru