KSOP Banten Melakukan Pembiaran Terhadap Pemotongan Kapal Ilegal

- Writer

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Serang, Nusantara Media

Pihak berwenang menghentikan pemotongan kapal MV Golden Pearl 9 di Banten karena tidak memiliki izin penutuhan dan lokasi otorisasi. Namun, aktivitas ini masih berjalan hingga 10 Juni 2025. Pekerja memotong bagian tengah kapal, dan besi hasil potongan telah dikirim ke peleburan.

“Sebagian kapal sudah terpotong, khususnya bagian tengah. Besi-besinya langsung dikirim ke peleburan,” ujar seorang pekerja pemotong kapal kepada media pada Selasa, 22 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum Raden Elang menegaskan bahwa barang dalam proses perkara hukum tidak boleh disentuh. “Objek penyelidikan, seperti kapal, lokasi, atau orang, harus tetap utuh untuk memastikan kepastian hukum. Pemotongan kapal saat proses hukum berlangsung menghambat pembuktian,” katanya.

Baca Juga :  Aksi Demo di DPRD Pandeglang Ricuh akibat Penghinaan terhadap Wartawan

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten tidak memberikan tanggapan terkait aktivitas ini hingga berita ini terbit.

KSOP Kelas 1 Banten sebelumnya menghentikan aktivitas pemotongan kapal ilegal ini. Penyidik memanggil Nasrul Ulum, pemilik lahan Karya Putra Berkah, yang pernah gagal mencalonkan diri sebagai Bupati Serang periode 2020-2025. Selain itu, penyidik juga memanggil direktur perusahaan salvage berinisial SN, pemilik kapal NB, dua broker JJ dan RM, serta mandor pemotongan MS.

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang

Pemotongan kapal tanpa izin melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perlindungan Maritim dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kegiatan ini berisiko merusak lingkungan laut dan dapat memicu sanksi pidana. Pemerintah mengimbau pelaku industri perkapalan menjaga kelestarian laut dan mematuhi hukum untuk melindungi ekosistem serta mata pencaharian masyarakat pesisir.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur
Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung
Bupati Pandeglang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Bang Andra
Wakil Bupati Pandeglang Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk Ormas
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Kampung Kuranten
Keluhan Sulitnya Mendapatkan Solar Subsidi Hambat Bagi Petani Pandeglang
Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Cek Harga Beras di Pasar Tradisional dan Ritel
Viral: Pengendara Honda Brio Kabur Usai Isi BBM Rp200.000 di SPBU Rempoa, Polisi Selidiki

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Bupati Pandeglang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Bang Andra

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk Ormas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Kampung Kuranten

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Keluhan Sulitnya Mendapatkan Solar Subsidi Hambat Bagi Petani Pandeglang

Berita Terbaru