Serang Nusantara Media – Personil Pamapta Polres Serang Polda Banten dan Unit Reskrim Polsek Ciruas mengevakuasi jasad Darwan (40), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kampung Tegal Jetak, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (31/10/2025) dinihari.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin mengatakan, jasad korban ditemukan tergeletak di atas tempat tidur setelah warga dan petugas Polsek Ciruas mendobrak pintu rumah korban yang terkunci dari dalam.
“Sebelumnya, kami gerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga yang merasa curiga karena korban seharian tidak keluar rumah,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Yogo Handono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, berdasar informasi sehari sebelumnya korban yang tinggal sendiri di rumah, sempat menelpon anaknya minta dibawakan makanan. Ketika anak korban datang membawakan makanan, korban terlihat sakit.
“Sore hari, anak korban kembali datang menengok, tapi pintu dalam posisi terkunci. Sempat mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban dari dalam,” kata Salahuddin.
Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, anak korban kembali mendatangi rumah orang tuanya, namun pintu masih terkunci dari dalam. Beberapa kali pintu rumahnya diketuk, tetap tidak ada jawaban dari dalam,” jelasnya.
Karena khawatir dengan kondisi orang tuanya, anak korban melapor ke Ketua RT dan ke Polsek Ciruas. Berbekal laporan dari warganya, petugas Pamapta dan Unit Reskrim segera mendatangi lokasi.
“Disaksikan petugas, warga kemudian mendobrak pintu dan mendapati korban meninggal dunia. Petugas selanjutnya mengevakuasi ke RS Bhayangkara untuk penyelidikan,” ucap Salahuddin.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Penyebab kematian masih diselidiki namun dari keterangan tim medis ada indikasi akibat serangan jantung.
“Untuk pastinya, tim medis harus melakukan autopsi namun pihak keluarga menolak dan menerima sebagai musibah,” tandasnya.
Penulis : Sandi



 
					





 
						 
						 
						 
						 
						


