Personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa mengungkap misteri mayat pria di semak-semak kebun pisang. Lokasi temuan berada di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 18 November 2025.
Polisi mengidentifikasi korban dan menangkap pelaku utama. Pelaku berinisial SA, berusia 30 tahun. Penangkapan berlangsung di Lampung pada Senin, 24 November 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, polisi juga selidiki penjualan motor korban. Selain pembunuhan, kasus ini libatkan rangkaian jual beli ilegal.
Polisi amankan enam tersangka terkait alur penjualan motor. Keenam orang itu kini ditahan di Polsek Cikupa.
Barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan bantal.
Tim penyidik lakukan pemeriksaan intensif. Tujuannya ungkap kronologis lengkap, termasuk motif pelaku. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan mendalam.
Polisi rencanakan konferensi pers resmi. Acara itu sampaikan perkembangan terbaru dalam waktu dekat.
Penulis : Sandi
Editor : Admin












