Persatuan Mahasiswa Cikeusik Soroti Koperasi Merah Putih

- Writer

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang , Nusantara Media

Persatuan Mahasiswa Cikeusik (PMC) mengkritisi proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP) di Desa Nanggala, Kabupaten Pandeglang, Banten. Acara ini merupakan bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto, tetapi diduga melanggar sejumlah aturan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PMC menilai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penyusunan KDMP tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap:

 

1. Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Kampung Agrinex Cikeusik Kembali Dibuka, Tawarkan Wisata Petik Buah dan Suasana Asri Pedesaan

2. Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang mengatur asas demokrasi, keterbukaan, dan transparansi.

 

Ikro Khaerurizal, aktivis sosial asal Cikeusik, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses rekrutmen pengurus KDMP.

 

“Pembentukan koperasi seharusnya menjadi sarana kesejahteraan masyarakat dan partisipasi aktif warga. Namun, proses ini dinodai kejanggalan dan indikasi ketidakprofesionalan,” tegasnya. Kamis (22/5/2025).

 

Ikro menuding Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan intervensi dalam pemilihan pengurus. “Prosesnya tertutup dan sarat kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga :  Suami Sah Kaget, Istri Nikah Siri di Pandeglang

 

ia menyoroti status domisili Ketua KDMP terpilih yang tidak lagi tercatat sebagai warga Desa Nanggala dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal, sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025, pengurus koperasi wajib berdomisili di desa setempat dan tidak memiliki hubungan keluarga dekat.

 

“Bagaimana mungkin seseorang yang pindah domisili ke kecamatan lain bisa lolos sebagai ketua? Ini memperkuat indikasi manipulasi data,” tambah Ikro.

 

PMC mendesak pemerintah melakukan evaluasi ulang terhadap proses pembentukan KDMP untuk memastikan prinsip transparansi dan keadilan.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musyawarah Desa Sentul Jaya Bahas RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027
Gerakan Aliansi Pandeglang Bersih Tuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM
Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah di Coffee Morning Banten 2025
Sertijab Pejabat Utama Polres Cilegon Dipimpin Kapolres AKBP Martua Silitonga, Perkuat Komitmen Polri Presisi
Gelombang Kekecewaan di Pandeglang: Bupati Bungkam soal Video Mesum Kepala Desa
Sosialisasi Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa di Serang
PC GP Ansor Pandeglang Kecam Trans7 atas Tayangan yang Hina Pesantren Lirboyo
Pemkot Cilegon Siapkan Program Umrah Gratis untuk Warga Berprestasi pada 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Musyawarah Desa Sentul Jaya Bahas RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah di Coffee Morning Banten 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polres Cilegon Dipimpin Kapolres AKBP Martua Silitonga, Perkuat Komitmen Polri Presisi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Gelombang Kekecewaan di Pandeglang: Bupati Bungkam soal Video Mesum Kepala Desa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Sosialisasi Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa di Serang

Berita Terbaru

Jakarta

KNPI Dukung Guru Tegakkan Disiplin Siswa dengan Bantuan Hukum

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:10 WIB