Persatuan Mahasiswa Cikeusik Soroti Koperasi Merah Putih

- Writer

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang , Nusantara Media

Persatuan Mahasiswa Cikeusik (PMC) mengkritisi proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP) di Desa Nanggala, Kabupaten Pandeglang, Banten. Acara ini merupakan bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto, tetapi diduga melanggar sejumlah aturan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PMC menilai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penyusunan KDMP tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap:

 

1. Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Dugaan Kelalaian Penanganan Pasien Bersalin di Pandeglang

2. Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang mengatur asas demokrasi, keterbukaan, dan transparansi.

 

Ikro Khaerurizal, aktivis sosial asal Cikeusik, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses rekrutmen pengurus KDMP.

 

“Pembentukan koperasi seharusnya menjadi sarana kesejahteraan masyarakat dan partisipasi aktif warga. Namun, proses ini dinodai kejanggalan dan indikasi ketidakprofesionalan,” tegasnya. Kamis (22/5/2025).

 

Ikro menuding Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan intervensi dalam pemilihan pengurus. “Prosesnya tertutup dan sarat kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga :  KUA Kecamatan Cikeusik dan Laznas Rumah Yatim Arrohman Indonesia Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pondok Pesantren Al Mukmin

 

ia menyoroti status domisili Ketua KDMP terpilih yang tidak lagi tercatat sebagai warga Desa Nanggala dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal, sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025, pengurus koperasi wajib berdomisili di desa setempat dan tidak memiliki hubungan keluarga dekat.

 

“Bagaimana mungkin seseorang yang pindah domisili ke kecamatan lain bisa lolos sebagai ketua? Ini memperkuat indikasi manipulasi data,” tambah Ikro.

 

PMC mendesak pemerintah melakukan evaluasi ulang terhadap proses pembentukan KDMP untuk memastikan prinsip transparansi dan keadilan.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PP PPM Perkuat Sinergi dengan Kemenhan di Bawah Kepemimpinan Patriani Paramita Mulia
Atlas Copco dan YPCII Realisasikan Program Air Minum dan Sanitasi Layak untuk Warga Banjarnegara, Pandeglang
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Banten, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Mahasiswa di Pamulang Kehilangan Motor Akibat Aksi Pencurian, Terekam CCTV
DPW JPMI Banten Ancam Gelar Demo Besar Tutup Pabrik Kayu Ilegal di Pandeglang
Konflik Lahan Parkir RSUD Tangsel: Vendor Alami Intimidasi Ormas PP, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pembentukan PHBN HUT RI ke-80 Kecamatan Cikeusik Digelar di SDN 1 Cikeusik
Prakiraan Cuaca Kabupaten Pandeglang, 22 Mei 2025: Waspada Hujan Sedang hingga Lebat dan Gelombang Tinggi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:04 WIB

PP PPM Perkuat Sinergi dengan Kemenhan di Bawah Kepemimpinan Patriani Paramita Mulia

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:22 WIB

Atlas Copco dan YPCII Realisasikan Program Air Minum dan Sanitasi Layak untuk Warga Banjarnegara, Pandeglang

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:46 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Banten, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:27 WIB

Mahasiswa di Pamulang Kehilangan Motor Akibat Aksi Pencurian, Terekam CCTV

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:14 WIB

Persatuan Mahasiswa Cikeusik Soroti Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru