Persatuan Mahasiswa Cikeusik Soroti Koperasi Merah Putih

- Writer

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang , Nusantara Media

Persatuan Mahasiswa Cikeusik (PMC) mengkritisi proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP) di Desa Nanggala, Kabupaten Pandeglang, Banten. Acara ini merupakan bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto, tetapi diduga melanggar sejumlah aturan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PMC menilai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penyusunan KDMP tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap:

 

1. Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Penangkapan 10 Pemilik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak

2. Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang mengatur asas demokrasi, keterbukaan, dan transparansi.

 

Ikro Khaerurizal, aktivis sosial asal Cikeusik, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses rekrutmen pengurus KDMP.

 

“Pembentukan koperasi seharusnya menjadi sarana kesejahteraan masyarakat dan partisipasi aktif warga. Namun, proses ini dinodai kejanggalan dan indikasi ketidakprofesionalan,” tegasnya. Kamis (22/5/2025).

 

Ikro menuding Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan intervensi dalam pemilihan pengurus. “Prosesnya tertutup dan sarat kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk

 

ia menyoroti status domisili Ketua KDMP terpilih yang tidak lagi tercatat sebagai warga Desa Nanggala dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal, sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025, pengurus koperasi wajib berdomisili di desa setempat dan tidak memiliki hubungan keluarga dekat.

 

“Bagaimana mungkin seseorang yang pindah domisili ke kecamatan lain bisa lolos sebagai ketua? Ini memperkuat indikasi manipulasi data,” tambah Ikro.

 

PMC mendesak pemerintah melakukan evaluasi ulang terhadap proses pembentukan KDMP untuk memastikan prinsip transparansi dan keadilan.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
Kecelakaan Tragis di Paramount Petals, Curug: Dua Pelajar Luka Parah
Turnamen Tenis Pelti Pandeglang Meriahkan HUT RI ke-80
Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan
Mahasiswa Lebak Protes Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi Pendidikan di Banten
Komisi Informasi Banten Selesaikan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Rapat Evaluasi HUT RI ke-80 Berlangsung Sukses di Cikeusik, Pandeglang
Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Berlangsung Sukses

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:55 WIB

Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Kecelakaan Tragis di Paramount Petals, Curug: Dua Pelajar Luka Parah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Turnamen Tenis Pelti Pandeglang Meriahkan HUT RI ke-80

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Mahasiswa Lebak Protes Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi Pendidikan di Banten

Berita Terbaru