Persatuan Mahasiswa Cikeusik Soroti Koperasi Merah Putih

- Writer

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang , Nusantara Media

Persatuan Mahasiswa Cikeusik (PMC) mengkritisi proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP) di Desa Nanggala, Kabupaten Pandeglang, Banten. Acara ini merupakan bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto, tetapi diduga melanggar sejumlah aturan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PMC menilai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penyusunan KDMP tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap:

 

1. Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  PAT 2024/2025 Digelar Serentak Di Pandeglang

2. Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang mengatur asas demokrasi, keterbukaan, dan transparansi.

 

Ikro Khaerurizal, aktivis sosial asal Cikeusik, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses rekrutmen pengurus KDMP.

 

“Pembentukan koperasi seharusnya menjadi sarana kesejahteraan masyarakat dan partisipasi aktif warga. Namun, proses ini dinodai kejanggalan dan indikasi ketidakprofesionalan,” tegasnya. Kamis (22/5/2025).

 

Ikro menuding Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan intervensi dalam pemilihan pengurus. “Prosesnya tertutup dan sarat kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga :  Suami Sah Kaget, Istri Nikah Siri di Pandeglang

 

ia menyoroti status domisili Ketua KDMP terpilih yang tidak lagi tercatat sebagai warga Desa Nanggala dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal, sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025, pengurus koperasi wajib berdomisili di desa setempat dan tidak memiliki hubungan keluarga dekat.

 

“Bagaimana mungkin seseorang yang pindah domisili ke kecamatan lain bisa lolos sebagai ketua? Ini memperkuat indikasi manipulasi data,” tambah Ikro.

 

PMC mendesak pemerintah melakukan evaluasi ulang terhadap proses pembentukan KDMP untuk memastikan prinsip transparansi dan keadilan.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Rendam Perumahan Utama Kadu Jaya, Tangerang: 500 Jiwa Terdampak, Evakuasi Dilakukan Tengah Malam
POLSEK CIKUPA MONITORING WILAYAH DAN ANTISIPASI GUANTIBMAS PASCA HUJAN DERAS
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Cihara, Perhutani Mulai Tanam Pohon Pulihkan Hutan
Dandim 0601/Pandeglang, Terima Kunjungan Karutan Kelas IIB Pandeglang
Tragedi di Pantai Karang Seke: Wisatawan Cilik Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Ombak
Mahasiswa Banten Kepung Kejaksaan Agung, Desak Penindakan Dugaan Korupsi DPRD Provinsi Banten
DIBONGKAR WARTAWAN, KONTRAKTOR SPAM PANDEGLANG MALAH ANCAM FISIK! RAJAWALI BANTEN: KAMI TIDAK AKAN DIAM!”
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Ancam Banten Malam Ini

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Banjir Rendam Perumahan Utama Kadu Jaya, Tangerang: 500 Jiwa Terdampak, Evakuasi Dilakukan Tengah Malam

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:13 WIB

POLSEK CIKUPA MONITORING WILAYAH DAN ANTISIPASI GUANTIBMAS PASCA HUJAN DERAS

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:43 WIB

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Cihara, Perhutani Mulai Tanam Pohon Pulihkan Hutan

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:30 WIB

Dandim 0601/Pandeglang, Terima Kunjungan Karutan Kelas IIB Pandeglang

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:21 WIB

Tragedi di Pantai Karang Seke: Wisatawan Cilik Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Ombak

Berita Terbaru