Persatuan Mahasiswa Cikeusik Soroti Koperasi Merah Putih

- Writer

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang , Nusantara Media

Persatuan Mahasiswa Cikeusik (PMC) mengkritisi proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP) di Desa Nanggala, Kabupaten Pandeglang, Banten. Acara ini merupakan bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto, tetapi diduga melanggar sejumlah aturan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PMC menilai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penyusunan KDMP tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap:

 

1. Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Polres Serang Gelar Bazar Ramadan Murah,

2. Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 yang mengatur asas demokrasi, keterbukaan, dan transparansi.

 

Ikro Khaerurizal, aktivis sosial asal Cikeusik, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses rekrutmen pengurus KDMP.

 

“Pembentukan koperasi seharusnya menjadi sarana kesejahteraan masyarakat dan partisipasi aktif warga. Namun, proses ini dinodai kejanggalan dan indikasi ketidakprofesionalan,” tegasnya. Kamis (22/5/2025).

 

Ikro menuding Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan intervensi dalam pemilihan pengurus. “Prosesnya tertutup dan sarat kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hj. Irna Narulita Narulita, Wanita Pertama Pimpin PAN Banten

 

ia menyoroti status domisili Ketua KDMP terpilih yang tidak lagi tercatat sebagai warga Desa Nanggala dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal, sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025, pengurus koperasi wajib berdomisili di desa setempat dan tidak memiliki hubungan keluarga dekat.

 

“Bagaimana mungkin seseorang yang pindah domisili ke kecamatan lain bisa lolos sebagai ketua? Ini memperkuat indikasi manipulasi data,” tambah Ikro.

 

PMC mendesak pemerintah melakukan evaluasi ulang terhadap proses pembentukan KDMP untuk memastikan prinsip transparansi dan keadilan.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025
Polisi Ungkap Peredaran 3 Kg Ganja di Pandeglang Banten, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 00:04 WIB

Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita

Berita Terbaru