Lebak, Nusantara Media – Pemerintah Desa Kertarahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, diduga menutup dua titik akses jalan menuju perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kerta Jaya menggunakan portal bambu. Penutupan ini diduga terkait permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1 miliar, meskipun perusahaan sebelumnya berencana merealisasikan anggaran Rp65 juta untuk pembangunan jalan sepanjang 325 meter.

Pemerintah Desa Kertarahayu menutup akses jalan umum di dua titik menuju perkebunan kelapa sawit PTPN IV PKS Kerta Jaya dengan portal bambu. Tindakan ini memicu sorotan karena diduga sebagai respons atas permintaan CSR Rp1 miliar yang diajukan desa kepada perusahaan BUMN tersebut. Penutupan terjadi baru-baru ini, dengan pernyataan King Naga disampaikan pada Jumat, 9 Januari 2026. Desa Kertarahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Diduga karena perusahaan hanya berencana merealisasikan Rp65 juta untuk pembangunan jalan, jauh di bawah permintaan CSR Rp1 miliar dari desa. King Naga menilai ini tidak wajar, melanggar hukum, dan menjurus pada premanisme berkedok CSR, karena akses jalan umum tidak boleh ditutup sebagai syarat pemenuhan dana.

Penutupan dilakukan secara fisik dengan portal bambu di dua titik akses vital. King Naga mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas, mendalami kasus ini, dan menindak dugaan praktik pemerasan.

 
Pemerintah Desa Kertarahayu menutup akses jalan ke perkebunan sawit PTPN IV PKS Kerta Jaya diduga karena ketidakpuasan atas realisasi dana CSR yang hanya Rp65 juta, sementara desa meminta Rp1 miliar. Tindakan ini dikecam Ketua LSM GMBI Distrik Lebak King Naga sebagai arogansi dan potensi pemerasan, karena mengganggu akses ekonomi masyarakat. Ia meminta polisi segera menyelidiki kasus ini untuk menegakkan hukum.