Penulis Opini Detikcom Alami Teror Usai Kritik Jenderal yang Duduki Jabatan Sipil

- Writer

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visualisasi pembatasan kebebasan berpendapat dan intimidasi terhadap jurnalis.. (Sumber: weeklyblitz.net)

Visualisasi pembatasan kebebasan berpendapat dan intimidasi terhadap jurnalis.. (Sumber: weeklyblitz.net)

Nusantara Media – Seorang kontributor atau penulis opini di portal berita detikcom menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal.

Pelaku menyerang korban setelah detikcom menerbitkan tulisannya yang mengkritik pengangkatan seorang perwira tinggi militer ke posisi jabatan sipil pada Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Erick Tanjung, insiden tersebut mencerminkan adanya upaya untuk membungkam kebebasan berekspresi yang seharusnya dilindungi dalam sistem demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai tindakan intimidasi dan penurunan artikel adalah pola represi yang mengingatkan pada praktik otoriter masa lalu,” ujar Erick pada Jumat, 23 Mei 2025.

Tulisan Soroti Meritokrasi ASN

Tulisan berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” menuai sorotan karena mengkritisi keputusan pemerintah menunjuk Letnan Jenderal Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Penulis mempertanyakan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan sipil. Ia menyoroti latar belakang militer Djaka Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).

Penulisnya sendiri adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang sedang melanjutkan studi pascasarjana.

Setelah tulisan tersebut tayang, ia justru mengalami dua kali aksi kekerasan fisik yang diduga kuat berkaitan dengan opini yang ditulisnya.

Baca Juga :  Sumur Tujuh Cipamor menyimpan Sejarah

Rentetan Kekerasan Usai Artikel Terbit

Berdasarkan pengakuan penulis, insiden pertama terjadi ketika ia hendak mengantar anaknya ke sekolah.

Dua pria berhelm tertutup menyenggol dan mendorongnya hingga jatuh.

Tak lama berselang, penyerangan kedua terjadi—kali ini pelaku juga mengendarai sepeda motor dan kembali menjatuhkannya sebelum kabur.

Kedua kejadian itu membuat penulis trauma dan merasa keselamatannya terancam.

Redaksi Detikcom Cabut Artikel

Penulis
Visualisasi Kantor Redaksi Detik.com. (Foto: Detik.com)

Penulis langsung meminta redaksi detikcom menghapus opininya setelah mengalami kekerasan tersebut.

Redaksi detikcom menunda mengabulkan permintaan itu karena mereka mensyaratkan rekomendasi resmi dari Dewan Pers sebelum mencabut opini tersebut.

Redaksi kemudian menyarankan penulis agar membuat pengaduan ke Dewan Pers.

Penulis mengajukan permintaan penghapusan artikel, kemudian detikcom segera menghapus seluruh isi artikel dan mengganti judulnya menjadi ‘Tulisan Ini Dicabut’ walau surat rekomendasi dari lembaga terkait belum keluar.

Di halaman yang sama, redaksi langsung menyisipkan klarifikasi yang menyatakan bahwa penulis sendiri yang meminta penghapusan artikel tersebut.

Redaksi menjelaskan bahwa mereka menghapus tulisan opini tersebut karena penulis secara langsung meminta penghapusan, bukan karena rekomendasi dari Dewan Pers.

Redaksi juga menegaskan bahwa alasan keselamatan berasal dari pernyataan penulis sendiri.

Berdasarkan informasi yang Redaksi Nusantara Media peroleh dari Tempo, redaksi Tempo telah menghubungi Editor detikcom, Sudrajat, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Baca Juga :  Kemenkes Waspada: Seluruh Faskes Siaga Hadapi Lonjakan COVID-19 di Asia

Dalam komunikasi tersebut, Ajat menjelaskan peristiwa yang terjadi, namun tidak mengizinkan pernyataannya untuk dikutip demi menjaga privasi.

Dewan Pers: Belum Keluarkan Rekomendasi

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi kepada detikcom untuk menarik artikel tersebut.

“Dewan Pers belum memberikan rekomendasi, saran, ataupun permintaan kepada redaksi detikcom untuk mencabut artikel opini tersebut,” kata Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima laporan resmi dari penulis dan saat ini sedang dalam proses verifikasi serta kajian lebih lanjut.

Komaruddin menegaskan bahwa redaksi media berhak melakukan koreksi atau mencabut artikel. Namun, redaksi tetap harus berpegang pada prinsip akurasi, keberimbangan, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Namun, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik.

Ia juga menegaskan bahwa media harus secara jelas menjelaskan pencabutan berita kepada publik. Penjelasan itu penting agar media tidak memicu spekulasi dan tetap mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Komaruddin juga menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap penulis. Ia menyerukan semua pihak untuk menjaga ruang demokrasi dan menghormati suara kritis warga negara, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Penulis : Ikhwan Rahmansyaf

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA RINGKUS 4 OTAK PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN KACAB BRI CEMPAKA PUTIH
Program SPHP Bulog Sukses Jaga Stabilitas Harga Beras di Indonesia
Aset BuMDes Banyu Biru Pandeglang Raib, Laptop Rp70 Juta Belum Diserahkan
Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan
Misteri Penemuan Mayat di Danau Hante, Kalahien, Barito Timur
BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga
Ricuh di Terminal Bungurasih Surabaya: Calo Paksa Penumpang, Berujung Aksi “Salam Olahraga”
TMMD Ke-125 Tahun 2025 Resmi Berakhir di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:12 WIB

SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA RINGKUS 4 OTAK PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN KACAB BRI CEMPAKA PUTIH

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:47 WIB

Program SPHP Bulog Sukses Jaga Stabilitas Harga Beras di Indonesia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:10 WIB

Aset BuMDes Banyu Biru Pandeglang Raib, Laptop Rp70 Juta Belum Diserahkan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Misteri Penemuan Mayat di Danau Hante, Kalahien, Barito Timur

Berita Terbaru