Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang

- Writer

Kamis, 17 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media– Muspika Kecamatan Sumur resmi menutup tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa izin di Kampung Tamanjaya, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan dan musyawarah warga setempat yang menolak keberadaan tambak tersebut karena tidak memiliki izin resmi.

Penutupan tambak udang ilegal dilakukan pada hari Rabu, 16 April 2025. Proses penyegelan dan penutupan dipimpin langsung oleh Camat Sumur, Aang Sumarna, dengan melibatkan Satpol-PP Kecamatan Sumur bersama anggota Polsek Sumur serta aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Tambak udang tersebut diketahui beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan maupun izin usaha resmi dari pemerintah daerah maupun persetujuan warga sekitar. Sebelumnya, pihak Muspika telah memberikan kesempatan kepada pemilik tambak untuk mengurus perizinan sesuai aturan berlaku. Namun hingga batas waktu yang diberikan habis, pemilik tidak memberikan tanggapan serius sehingga penutupan dilakukan secara tegas dengan pemasangan plang segel oleh Satpol PP didampingi aparat keamanan .

Warga Kampung Tamanjaya menyambut baik tindakan cepat pemerintah dalam menangani masalah ini. Edi Junaedi mewakili warga menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat pemerintah desa dan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya demi menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Puncak Demo 'Indonesia Gelap' Akan Digelar BEM SI pada 20 Februari di Jakarta

Sementara itu, aktivis desa Boyaudin berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengambil langkah lebih lanjut dengan membongkar bangunan tambak ilegal tersebut agar tidak menjadi sumber konflik sosial sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas produksi tanpa pengawasan legalitas.

Tokoh pemuda Kusroni juga menambahkan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses pembongkaran hingga tuntas demi memastikan ketertiban berjalan sesuai harapan semua pihak terkait terutama pemerintah daerah setempat.

Penutupan tambak udang ilegal ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum demi kesejahteraan bersama di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong
Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB