Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang

- Writer

Kamis, 17 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media– Muspika Kecamatan Sumur resmi menutup tambak udang ilegal yang beroperasi tanpa izin di Kampung Tamanjaya, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan dan musyawarah warga setempat yang menolak keberadaan tambak tersebut karena tidak memiliki izin resmi.

Penutupan tambak udang ilegal dilakukan pada hari Rabu, 16 April 2025. Proses penyegelan dan penutupan dipimpin langsung oleh Camat Sumur, Aang Sumarna, dengan melibatkan Satpol-PP Kecamatan Sumur bersama anggota Polsek Sumur serta aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Tambak udang tersebut diketahui beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan maupun izin usaha resmi dari pemerintah daerah maupun persetujuan warga sekitar. Sebelumnya, pihak Muspika telah memberikan kesempatan kepada pemilik tambak untuk mengurus perizinan sesuai aturan berlaku. Namun hingga batas waktu yang diberikan habis, pemilik tidak memberikan tanggapan serius sehingga penutupan dilakukan secara tegas dengan pemasangan plang segel oleh Satpol PP didampingi aparat keamanan .

Warga Kampung Tamanjaya menyambut baik tindakan cepat pemerintah dalam menangani masalah ini. Edi Junaedi mewakili warga menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat pemerintah desa dan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya demi menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Pelepasliaran 5 Buaya dan 10 Ular Python ke Habitat Asli di Tanjung Waton

Sementara itu, aktivis desa Boyaudin berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera mengambil langkah lebih lanjut dengan membongkar bangunan tambak ilegal tersebut agar tidak menjadi sumber konflik sosial sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas produksi tanpa pengawasan legalitas.

Tokoh pemuda Kusroni juga menambahkan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses pembongkaran hingga tuntas demi memastikan ketertiban berjalan sesuai harapan semua pihak terkait terutama pemerintah daerah setempat.

Penutupan tambak udang ilegal ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum demi kesejahteraan bersama di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Penulis : Tim Nusantara.media

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Ratusan Warga Pandeglang Rayakan Maulid Nabi dengan Karnaval Meriah
Satuan pelayanan pemenuhan gizi SPPG Cundamanik selenggarakan pelatihan bersama APJI.
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan di Sukamulya, Balaraja
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Belakang Gerobak Pasar Labuan
Rapat Pleno PWI Banten 2025: Konsolidasi Organisasi Pasca Kongres Persatuan
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA

Minggu, 7 September 2025 - 16:52 WIB

Ratusan Warga Pandeglang Rayakan Maulid Nabi dengan Karnaval Meriah

Minggu, 7 September 2025 - 13:18 WIB

Satuan pelayanan pemenuhan gizi SPPG Cundamanik selenggarakan pelatihan bersama APJI.

Minggu, 7 September 2025 - 03:47 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan di Sukamulya, Balaraja

Sabtu, 6 September 2025 - 23:53 WIB

Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP

Berita Terbaru