Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten sedang melaksanakan proyek pembangunan konektivitas ruas jalan di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Proyek ini berlangsung pada Sabtu, 15 Desember 2025. Namun, tim pelaksana menghadapi dugaan kejanggalan di lapangan.
DPUPR Provinsi Banten meningkatkan jalan Desa Tanjungjaya dengan nilai kontrak Rp2.954.971.000,00. Nomor kontraknya adalah 600.1.8/188.2/SPK/PKJ-DTJ/BBM/DPUPR/X/2025. Selain itu, proyek ini berjalan selama 72 hari kalender. Konsultan pengawasnya adalah CV Cakra Putra Tunggal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mukri Ahdiaksa, ketua DPAC BPPKB Kecamatan Sobang, meninjau lokasi proyek di Desa Tanjungjaya. Ia menemukan para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) sesuai aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Pasal 3 ayat (1), mewajibkan pengusaha menjamin keselamatan tenaga kerja. Selain itu, Peraturan Menteri PUPR No. 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum juga mengatur hal ini.
Tim menemukan pemasangan pondasi tanpa sepatu atau dasar pondasi. Adukan pasir dan semen juga tidak menggunakan takaran standar. Akibatnya, kualitas pekerjaan menurun. Lebih lanjut, sebagian batu yang dipakai adalah batu blondos berkualitas rendah. Padahal, kontrak teknis mensyaratkan batu belah andesit. Hal ini melanggar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 59 ayat (1), yang mewajibkan penyedia jasa memenuhi spesifikasi teknis dan mutu.
Jika terbukti lalai, kontraktor bisa menghadapi sanksi. Misalnya, Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 95 ayat (1), mengatur sanksi administratif hingga blacklist. Selain itu, Pasal 96 ayat (2) menyebutkan sanksi pidana jika kelalaian merugikan negara atau membahayakan keselamatan.
Sampai berita ini terbit, pihak pelaksana proyek belum memberikan konfirmasi. Dugaan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proyek infrastruktur jalan di Pandeglang untuk mencegah kerugian dan bahaya.
Penulis : Tayo












