Pelaku Percobaan Pencabulan di Bandar Lampung Ditangkap

- Writer

Minggu, 20 April 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Nusantara Media — Polsek Tanjung Karang Timur berhasil menahan pelaku percobaan pencabulan terhadap seorang wanita berusia 17 tahun. Kejadian terjadi Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Lokasi, Rumah kontrakan di Kali Balau
Pelaku, MRS, mengajak korban ke rumah kontrakan dengan alasan mengambil barang tertinggal. Namun, setelah kedatangan, pelaku mencoba melakukan hubungan badan secara paksa. Korban menolak dan berontak, namun pelaku memukul dan mencekik lehernya serta menggerayangi bagian vitalnya. Dalam situasi yang membingungkan dan berbahaya, korban berhasil melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah kontrakan yang setinggi sekitar lima meter. Meskipun mengalami luka memar di kaki dan lecet serta memar di leher akibat cekikan, korban berhasil selamat.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Jami Al-Mubarok Momentum Meningkatkan Kualitas Ibadah

Setelah kejadian, pelaku MRS kabur keluar kota namun berhasil ditangkap oleh petugas polisi pada Rabu dini hari, 16 April 2025, di rumahnya. Pelaku ditahan oleh Polsek Tanjung Karang Timur dan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman yang ditetapkan adalah penjara antara lima hingga lima belas tahun.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan setelah kabur keluar kota usai kejadian tersebut. “Pelaku sempat melarikan diri keluar kota, sampai akhirnya berhasil kita tangkap, dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kompol Kurmen Rubiyanto.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSM KP3: Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau Popole
Rehabilitasi Gedung SDN 223 Palembang Diduga Disalahgunakan Kepala Sekolah
Forum Komunikasi BPD Kecamatan Madang Suku III Gelar Rapat Triwulan dan Peringati Ulang Tahun Kedua di Desa Marta V Jaya
Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Desa Cimoyan, Patia
Upacara Kenaikan Pangkat 21 Perwira Menengah Kodam XXI/Radin Inten
Pemerintah Provinsi Lampung Lantik 1.082 PPPK Tahap II Tahun 2024
QRIS Tap Diluncurkan di Siger Run 2025, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital
Kolaborasi Gotong Royong untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:49 WIB

KSM KP3: Konservasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Pulau Popole

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Rehabilitasi Gedung SDN 223 Palembang Diduga Disalahgunakan Kepala Sekolah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Forum Komunikasi BPD Kecamatan Madang Suku III Gelar Rapat Triwulan dan Peringati Ulang Tahun Kedua di Desa Marta V Jaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Desa Cimoyan, Patia

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat 21 Perwira Menengah Kodam XXI/Radin Inten

Berita Terbaru