Lombok Tengah, Nusantara Media –
Pelaku FA (36) mencari adiknya, Jaka, untuk memberitahu keluarga bahwa ia mencekik istrinya, BMPF (28), karena cemburu. FA menuduh BMPF berselingkuh berdasarkan percakapan di ponsel korban. Jaka segera menghubungi kakak mereka, dr. Fahrid, seorang dokter.
FA dan dr. Fahrid memeriksa korban. Wajah BMPF sudah pucat. Dr. Fahrid bersama Jaka mengantar FA menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Inafis Polres Lombok Tengah tiba di lokasi. Mereka mengolah TKP bersama kepala Lingkungan Kekere Barat dan keluarga. Pukul 16.30 Wita, dr. Intan Pandini dari RSUD Praya memeriksa korban. Dokter menyatakan BMPF meninggal karena kekurangan oksigen. Pukul 16.43 Wita, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi guna penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk II Maqnun, mengkonfirmasi penahanan FA atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan kematian BMPF.
Penulis : David
Editor : Admin