Bekasi, Nusantara Media – Warga Perumahan Srimahi di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, melaporkan adanya oknum premanisme yang diduga memeras pemilik rumah yang sedang dalam proses pembangunan. Oknum tersebut, yang dikenal sebagai mandor keamanan developer, meminta sejumlah uang dengan dalih izin pembangunan.
Oknum yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan ini adalah seorang mandor bernama B*im. Ia dituduh sering meminta uang dari warga yang sedang membangun rumah, dengan alasan sebagai “putra daerah” yang berhak mendapatkan jatah.
Kejadian ini berlangsung di Perumahan Srimahi, yang terletak di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Wilayah ini merupakan kawasan yang sedang berkembang dengan banyak rumah yang sedang dibangun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden pemerasan ini dilaporkan terjadi pada siang hari, tepatnya pada Senin, 15 April 2025.
Praktik premanisme dan pemerasan seperti ini sangat meresahkan warga, terutama bagi mereka yang sedang berinvestasi dalam pembangunan rumah. Warga berharap agar tindakan tegas diambil untuk menghentikan praktik ilegal ini dan melindungi hak-hak mereka.
Saat ini, oknum B*im telah diamankan oleh pihak Polsek Tambun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Warga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, sehingga tidak ada lagi korban dari praktik premanisme di kawasan tersebut.
Warga Perumahan Srimahi di Tambun Utara sangat berharap agar pihak berwenang, termasuk Gubernur Dedi Mulyadi, dapat mengambil tindakan tegas terhadap praktik premanisme yang meresahkan ini. Mereka menginginkan lingkungan yang aman dan nyaman untuk membangun rumah dan berinvestasi di masa depan.
Penulis : David