Nelayan Kepri Demo Tuntut Revisi Aturan Wilayah Tangkap

- Writer

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, Nusantara Media .

Puluhan nelayan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Daerah Gubernur Kepri, Kamis (15/5/2025). Mereka menuntut dua hal utama: revisi kebijakan pembatasan wilayah tangkap ikan maksimal 12 mil laut serta penghentian rencana penambangan pasir laut yang dinilai mengancam penghidupan nelayan dan ekosistem pesisir.

Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, menegaskan dua poin tuntutan:
1. Pencabutan Aturan 12 Mil Laut
Para nelayan mendesak pemerintah merevisi Perda pembatasan wilayah tangkap. “Aturan ini jelas bertentangan dengan UU No. 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan. Pemerintah harus memprioritaskan nelayan tradisional,” tegas Distrawandi.

2. Penghentian Izin Tambang Pasir Laut
Selain itu, mereka mendesak pencabutan izin operasi pertambangan pasir laut. Menurut HNSI, aktivitas tambang berpotensi merusak habitat ikan dan meningkatkan sedimentasi perairan.

Kedua kebijakan ini mengancam 15.000 nelayan tradisional.

Aksi yang berlangsung sejak pagi sempat memanas karena Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan tidak datang untuk berdialog langsung. Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Komisaris Besar Polisi Hamam Wahyudi, yang menerima massa menjamin keamanan aksi tetap terkontrol.

Baca Juga :  Wali Murid Sekolah TK ramai kunjungi Pantai Kecamatan Singkep.

massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak menjelang sore untuk melanjutkan tekanan.

Berdasarkan data HNSI Kepri, sekitar 15.000 nelayan tradisional terancam kehilangan mata pencaharian jika kebijakan ini tetap berlaku.

Laut adalah nafas kami. Kerusakan ekosistem berarti kematian bagi kehidupan nelayan,” seru salah seorang peserta aksi dengan emosi.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minim Penanganan Korupsi di Lingga: Kejari Hanya Tangani Satu Kasus dalam Dua Tahun
UMKM Taman Gurindam 12 Dapat Sentuhan Baru, Siap Jadi Magnet Wisata Kepri
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk
Peringatan HUT Kepri ke-23: Ismet Abdullah Dorong Penurunan Kemiskinan dan Percepatan Jembatan Batam-Bintan
Klarifikasi Dugaan Pungli Bongkar Muat Bawang di Pelabuhan Jagoh
Pulau Medang Tercoreng Korupsi dan Skandal Pendidikan, Tokoh Masyarakat Tuntut Tindakan Tegas
Oknum Guru SDN Lingga Coba Sogok Wartawan Rp Berapa? Dugaan Suap Demi Tutup Kasus Mesra-Mesraan dengan Rekan Kerja
Dugaan Perselingkuhan Guru SDN 015 Senayang Menggemparkan Warga Lingga

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:28 WIB

Minim Penanganan Korupsi di Lingga: Kejari Hanya Tangani Satu Kasus dalam Dua Tahun

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:46 WIB

UMKM Taman Gurindam 12 Dapat Sentuhan Baru, Siap Jadi Magnet Wisata Kepri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk

Kamis, 25 September 2025 - 20:33 WIB

Peringatan HUT Kepri ke-23: Ismet Abdullah Dorong Penurunan Kemiskinan dan Percepatan Jembatan Batam-Bintan

Minggu, 21 September 2025 - 00:21 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli Bongkar Muat Bawang di Pelabuhan Jagoh

Berita Terbaru

Banten

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Okt 2025 - 19:58 WIB