TANJUNGPINANG, Nusantara Media – Konflik terkait pengelolaan hasil sedimentasi pasir di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kian memanas.
Perwakilan nelayan dari Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga secara resmi menyatakan penolakan tegas terhadap penetapan lokasi prioritas sedimentasi pasir yang dinilai mengancam ruang tangkap utama mereka.
Sikap keberatan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri pada Senin, 22 Juni 2026. Para nelayan menuntut pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam melindungi hak hidup masyarakat pesisir.
Dalam pertemuan tersebut, para nelayan menekankan bahwa DKP Provinsi Kepri memiliki legitimasi kuat untuk bertindak.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Tahun 2023, DKP Provinsi Kepri tercatat sebagai anggota tim kajian yang memiliki andil dalam penentuan lokasi sedimentasi.
Rudi, salah satu perwakilan nelayan, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam tim kajian seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela aspirasi masyarakat lokal."Kami mendesak DKP Kepri agar segera menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kami tidak setuju dengan lokasi prioritas sedimentasi pasir yang disarankan saat ini karena berdampak langsung pada ruang tangkap nelayan," tegas Rudi usai RDP.
Bagi masyarakat pesisir di Bintan dan Lingga, laut bukan sekadar tempat mencari ikan, melainkan tumpuan hidup utama. Nelayan khawatir bahwa aktivitas pengerukan pasir akan merusak ekosistem pesisir, menyebabkan air laut keruh, dan mengusir habitat ikan di wilayah tangkapan tradisional mereka.
Para nelayan menuntut DKP Kepri untuk menggunakan kewenangan administratif dan moralnya untuk meninjau ulang kebijakan tersebut demi menjaga keberlanjutan ekonomi nelayan kecil di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DKP Kepri diharapkan segera merespons tuntutan ini melalui langkah koordinasi formal dengan pemerintah pusat.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!