Banten, Nusantara Media – Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat strategi pengelolaan pendapatan daerah. Hingga akhir November 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74% dari target APBD sebesar Rp10,50 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kontributor terbesar. Realisasinya mencapai Rp5,68 triliun (82% dari target Rp6,93 triliun). Khusus pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tercatat Rp5,13 triliun atau 82,14% dari target Rp6,25 triliun.
“Meski ada progres positif, masih terdapat ruang optimalisasi yang cukup besar,” ujar Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Martawardaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu penyebab melambatnya pertumbuhan BBNKB adalah maraknya kendaraan listrik yang saat ini dikenakan tarif pajak 0%. Selain itu, pemulihan daya beli masyarakat pasca pandemi juga masih memengaruhi kesadaran dan kemampuan membayar pajak.
Untuk itu, Bapenda telah mengusulkan revisi kebijakan pajak kendaraan listrik kepada Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri agar tarifnya lebih proporsional di masa mendatang.
Saat ini, potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor di Banten mencapai Rp2,3 triliun. Oleh karena itu, Bapenda terus mengintensifkan penagihan secara berjenjang dan terstruktur, termasuk melanjutkan program-program pemutihan dan diskon yang terbukti efektif.
Pembayaran melalui Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, hingga kanal digital (e-Samsat, Signal, Gojek, dll) otomatis tercatat sebagai peserta. Pengundian akan digelar pada 21 dan 23 Desember 2025.
Ke depan, Bapenda mengusulkan program diskon pajak bagi pembayar awal tahun di 2026 sebagai bentuk penghargaan terhadap kepatuhan administrasi. “Kami ingin mengubah paradigma dari mengejar penunggak menjadi mengapresiasi yang sudah patuh,” tambah Berly.
Berly Martawardaya optimis target pendapatan daerah 2025 dapat tercapai melalui percepatan penerimaan di bulan Desember serta penguatan kebijakan.
Penulis : Sandi
Editor : AA












