Mega Proyek Sawah Luhur di Kota Serang mencerminkan kegagalan tata kelola publik. Proyek ini menuai kritik karena kurangnya transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat. Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat bersama Creative Democracy Center (CDC) akan melaporkan Walikota Serang ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan ini menyoroti dugaan maladministrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, termasuk minimnya keterbukaan informasi, kajian lingkungan, dan partisipasi publik sesuai amanat undang-undang.
Maladministrasi bukan sekadar kesalahan teknis. Ini adalah penyimpangan etika penyelenggaraan negara. Ketidakpatuhan pada prinsip tata kelola yang baik merugikan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, kami mengundang media, wartawan, jurnalis independen, dan influencer untuk meliput konferensi pers pelaporan ini. Kehadiran media memperkuat suara rakyat melawan disinformasi dan pembungkaman kebenaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Detail Acara:
- Tempat: Ombudsman RI Perwakilan Banten
- Waktu: 13.30 WIB
- Hari/Tanggal: Rabu, 22 Oktober Ruling 2025
- Agenda: Konferensi Pers Pelaporan Walikota Serang atas Dugaan Maladministrasi Mega Proyek Sawah Luhur
Media bukan hanya peliput, tetapi juga penggerak kebenaran sosial. Mari wujudkan demokrasi substantif yang menempatkan keadilan di atas kekuasaan. Bersama, kita kawal narasi jujur untuk rakyat.
Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat – Creative Democracy Center (CDC)
“Kebenaran lahir dari keberanian bersuara, bukan dari kekuasaan.”
Penulis : Sandi