Masyarakat Menanti Keadilan Pemalsuan Tanah Tahap Kritis”

- Writer

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri. Nusantara.media. – Kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo Raya yang melibatkan mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan (Hs), kini memasuki tahap kritis. Tim peneliti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan telah mengembalikan berkas perkara kepada penyidik ​​Satreskrim Polres Bintan dengan status P-19, yang menandakan bahwa berkas tersebut masih dianggap belum lengkap dan memerlukan informasi tambahan.

Dalam kasus ini, selain Hasan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, terdapat dua tersangka lainnya, yaitu Ridwan dan Budiman. Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo, mengonfirmasi bahwa berkas ketiga tersangka telah dikembalikan oleh Kejari Bintan kepada penyidik ​​pada Jumat, 21 Maret 2025.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pengembalian berkas oleh jaksa. Namun, salah satu petunjuk yang diberikan adalah terkait dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau mengenai pencadangan tanah kepada PT Expasindo Raya.

Iptu Prasojo menjelaskan, “Kami masih berusaha melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa. Salah satu kendala adalah sulitnya mendapatkan surat asli SK Gubernur Riau karena diduga telah hilang atau bahkan terbakar, mengingat dokumen tersebut sudah lama.” Meski demikian, penyidik ​​Polres Bintan terus berupaya mencari dokumen pendukung lain yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, penyidik ​​Satreskrim Polres Bintan telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat lahan PT Expasindo Raya di Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Namun, karena masa terseleksi ketiganya telah habis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mereka terpaksa dilepaskan sebelum kasus ini mencapai tahap P-21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Baca Juga :  Satu ekor lembu di tumbngkan oleh warga masyarakat.

Tersangka ketiga adalah:
1. Muhammad Ridwan** – Mantan Lurah Sungai Lekop, yang saat ditahan masih menjabat sebagai pejabat di Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan.
2. Budiman– Mantan juru ukur di Kantor Kelurahan Sungai Lekop.
3. Hasan– Saat kasus terjadi, ia menjabat sebagai Camat Bintan Timur, sebelum akhirnya menjadi Pj Walikota Tanjungpinang.

Penyidik ​​Polres Bintan menyatakan akan terus berupaya melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa agar kasus ini dapat segera diproses ke tahap berikutnya. Dengan situasi yang masih belum jelas, masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masalah Keuangan Lingga Diabaikan: Mengapa Gedung Kejari Jadi Prioritas?
Skandal Korupsi di Lingga: Sekda dan Kepala Dinas Terseret Kasus Izin PT SSP
Ismeth Abdullah Gelar Silaturahmi dengan Media di Batam
Lingga Mundur dari Tuan Rumah Porprov VI Kepri, Fokus Siapkan Kontingen
Audiensi Forkopimda dan Aliansi Mahasiswa Kota Batam: Wujudkan Dialog Konstruktif untuk Pembangunan Kepri
Dugaan Perjudian di MAX ZONE Tanjungpinang: Masyarakat Kritik Keras Lemahnya Pengawasan Polisi
Puncak HUT RI ke-80 di Selayar, Lingga, Berlangsung Meriah dengan Family Fun Day 2025
BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 01:49 WIB

Masalah Keuangan Lingga Diabaikan: Mengapa Gedung Kejari Jadi Prioritas?

Kamis, 4 September 2025 - 22:38 WIB

Skandal Korupsi di Lingga: Sekda dan Kepala Dinas Terseret Kasus Izin PT SSP

Kamis, 4 September 2025 - 10:42 WIB

Ismeth Abdullah Gelar Silaturahmi dengan Media di Batam

Selasa, 2 September 2025 - 23:30 WIB

Lingga Mundur dari Tuan Rumah Porprov VI Kepri, Fokus Siapkan Kontingen

Senin, 1 September 2025 - 22:35 WIB

Audiensi Forkopimda dan Aliansi Mahasiswa Kota Batam: Wujudkan Dialog Konstruktif untuk Pembangunan Kepri

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Tragedi di Desa Tumbal: Bocah Tertabrak Motor Saat Kejar Layangan

Minggu, 7 Sep 2025 - 06:04 WIB

Bandung

Ibu dan Dua Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan

Minggu, 7 Sep 2025 - 03:21 WIB