Lampung, Nusantara Media — Manajemen PTPN I Regional 7 menyerahkan fotokopi surat usulan aspirasi pekerja Kebun Kedaton dan Bergen kepada perwakilan pekerja di Kantor Regional Bandar Lampung, Senin (22/9/2025). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, Agus Faroni, kepada Ahmad, salah satu perwakilan pekerja.
Ahmad bersama sekitar 100 karyawan mendatangi Kantor Regional 7 untuk menanyakan status surat usulan tertanggal 3 September 2025. Surat tersebut berisi aspirasi pekerja, termasuk permintaan pengangkatan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap. Yohanes Joko Purwanto, Ketua Umum FBSBI-KSN, menjelaskan bahwa pekerja hanya ingin memastikan manajemen telah meneruskan surat tersebut ke Kantor Pusat PTPN I.
“Kami meminta bukti bahwa surat aspirasi sudah sampai ke Kantor Pusat. Sesuai kesepakatan, manajemen akan menunjukkan bukti pada 19 September, tetapi hingga 20 September kami belum menerima apa-apa,” ujar Joko. Ia menambahkan, aksi damai ini tidak akan terjadi jika manajemen memenuhi janji tepat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Joko mengapresiasi penyerahan fotokopi surat pada hari ini. “Kami ucapkan terima kasih. Dengan ini, urusan sementara selesai. Mohon maaf jika kehadiran kami merepotkan, termasuk aparat kepolisian,” tambahnya.
Diskusi antara perwakilan pekerja dan manajemen PTPN I Regional 7 berlangsung kondusif. Hadir dari pihak pekerja, antara lain Amat, Agus, dan delapan rekan lainnya. Sementara dari manajemen, hadir Agus Faroni (Kabag Sekretariat dan Hukum), Ronal Sudrajat (Kabag SDM), Sasmika DS (Kabag Manajemen Aset dan Pemasaran), Gunawan (Manajer Kebun Kedaton), serta Johanes (Sekjen SPPN 7) sebagai fasilitator. AKP Jonima Putra, Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, turut mendampingi.
Amat, pekerja sadap di Kebun Kedaton sejak 2008, menyampaikan keluhannya. Meski telah bekerja belasan tahun, ia masih berstatus karyawan kontrak. “Saya bersyukur PTPN memberi rezeki untuk keluarga saya, dari biaya sekolah anak hingga kuliah. Namun, status karyawan saya tidak kunjung naik. Itulah yang kami perjuangkan,” ungkapnya.
Hermawan, pekerja sadap lainnya, menambahkan pengalamannya. Meski memiliki catatan absensi dan produksi yang baik, ia gagal dalam beberapa tes peningkatan status. “Kami minta penilaian lebih objektif untuk pengangkatan karyawan tetap,” tegasnya.
Agus Faroni menegaskan bahwa manajemen regional hanya mengusulkan nama-nama kandidat karyawan tetap ke Kantor Pusat, yang memiliki kewenangan penuh atas keputusan. “Kami mendengarkan dan memfasilitasi aspirasi pekerja. Namun, keputusan pengangkatan karyawan tetap ada di tangan Kantor Pusat,” jelasnya.
Manajemen mempertimbangkan prestasi dan kemampuan perusahaan dalam mengusulkan kandidat. Meski demikian, Agus memastikan pihaknya terus berupaya memberikan kebijakan terbaik untuk menghargai kontribusi karyawan kontrak.
Manajemen PTPN I Regional 7 berterima kasih kepada pekerja yang membuka ruang diskusi. Mereka berkomitmen untuk terus memfasilitasi aspirasi pekerja dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak. Pekerja pun berharap Direksi PTPN I segera menindaklanjuti usulan mereka untuk memberikan kepastian status kerja.
Penulis : Nining