Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU Pilkada Pandeglang

- Writer

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara.media– Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati Jayabaya, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang. Keputusan ini dibacakan dalam sidang dismisal yang berlangsung di Gedung MK Jakarta.

Dalam sidang yang mengangkat Perkara Nomor 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini, MK menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh pemohon tidak memenuhi syarat formil yang ditetapkan. Saldi Isra, salah satu hakim konstitusi, menegaskan bahwa “ekspesi tidak beralasan menurut hukum,” menandakan bahwa argumen yang diajukan oleh pihak pemohon tidak cukup kuat untuk diterima.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Umumkan Hukuman Mati untuk Koruptor

Rincian Sidang
-Tanggal Sidang: Rabu, 5 Februari 2025  Nomor Perkara: 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pemohon: Fitron Nur Ikhsan – Diana Drimawati Jayabaya
Kuasa Hukum Pemohon: Muhtar Latif dkk
Termohon: KPU Pandeglang Kuasa Hukum Termohon: Afif dkk Pihak Terkait: Bawaslu Pandeglang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini menjadi titik akhir bagi upaya hukum pasangan calon tersebut untuk menggugat hasil Pilkada yang telah dilaksanakan. Dengan ditolaknya permohonan ini, hasil pemilihan yang telah ditetapkan oleh KPU Pandeglang menjadi sah dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini juga menunjukkan komitmen MK dalam menjaga integritas proses pemilihan umum di Indonesia.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kasus Korupsi Pertamina.

Keputusan MK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan stabilitas politik di Kabupaten Pandeglang. Masyarakat diharapkan dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada dan melanjutkan proses demokrasi yang sehat di daerah tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU Pilkada Pandeglang

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Preman Kece Viral Ancam Sopir Truk di Yos Sudarso
Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat
Modus Baru Debt Collector Jakut: Palsukan Identitas Jatanras
Kemenkes Waspada: Seluruh Faskes Siaga Hadapi Lonjakan COVID-19 di Asia
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang di Jabodetabek 29 Mei 2025
Aksi Penipuan Uang Palsu di BRILink Naimata Kota Kupang Terekam CCTV
Detik-Detik Maling Motor Tertangkap Warga di Medan, Aksi Nekat Terekam CCTV*
PPM Perkuat Persatuan Internal dan Reaktivasi Cabang demi Revitalisasi Organisasi

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:34 WIB

Preman Kece Viral Ancam Sopir Truk di Yos Sudarso

Senin, 2 Juni 2025 - 21:24 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat

Senin, 2 Juni 2025 - 17:51 WIB

Modus Baru Debt Collector Jakut: Palsukan Identitas Jatanras

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:45 WIB

Kemenkes Waspada: Seluruh Faskes Siaga Hadapi Lonjakan COVID-19 di Asia

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:32 WIB

Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang di Jabodetabek 29 Mei 2025

Berita Terbaru

Banten

Momen unik pawai obor di kabupaten Tangerang

Jumat, 6 Jun 2025 - 09:40 WIB