Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU Pilkada Pandeglang

- Writer

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara.media– Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati Jayabaya, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang. Keputusan ini dibacakan dalam sidang dismisal yang berlangsung di Gedung MK Jakarta.

Dalam sidang yang mengangkat Perkara Nomor 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini, MK menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh pemohon tidak memenuhi syarat formil yang ditetapkan. Saldi Isra, salah satu hakim konstitusi, menegaskan bahwa “ekspesi tidak beralasan menurut hukum,” menandakan bahwa argumen yang diajukan oleh pihak pemohon tidak cukup kuat untuk diterima.

Baca Juga :  Penyidikan Dugaan Penyegelan oleh GRIB Jaya

Rincian Sidang
-Tanggal Sidang: Rabu, 5 Februari 2025  Nomor Perkara: 160/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pemohon: Fitron Nur Ikhsan – Diana Drimawati Jayabaya
Kuasa Hukum Pemohon: Muhtar Latif dkk
Termohon: KPU Pandeglang Kuasa Hukum Termohon: Afif dkk Pihak Terkait: Bawaslu Pandeglang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini menjadi titik akhir bagi upaya hukum pasangan calon tersebut untuk menggugat hasil Pilkada yang telah dilaksanakan. Dengan ditolaknya permohonan ini, hasil pemilihan yang telah ditetapkan oleh KPU Pandeglang menjadi sah dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini juga menunjukkan komitmen MK dalam menjaga integritas proses pemilihan umum di Indonesia.

Baca Juga :  Mahasiswa Banten Kembali Gelar Aksi Jilid VI di Depan Kejagung

Keputusan MK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan stabilitas politik di Kabupaten Pandeglang. Masyarakat diharapkan dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada dan melanjutkan proses demokrasi yang sehat di daerah tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU Pilkada Pandeglang

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus “Kardus Durian” Kembali Disorot, HMI Tuduh Preman Politik Halangi Aksi
Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Menyadap Karet
Mahasiswa Banten Kembali Gelar Aksi Jilid VI di Depan Kejagung
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Viral: Warga Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Bendera Merah Putih, Peringatan Penting Jelang 17 Agustus!
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok dalam 8 Jam
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80: Ancaman atau Ekspresi Kreatif?
Kekacauan Penguasa: Tantangan dan Solusi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Kasus “Kardus Durian” Kembali Disorot, HMI Tuduh Preman Politik Halangi Aksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:35 WIB

Petani di Musi Rawas Diserang Beruang Saat Menyadap Karet

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Mahasiswa Banten Kembali Gelar Aksi Jilid VI di Depan Kejagung

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Viral: Warga Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Bendera Merah Putih, Peringatan Penting Jelang 17 Agustus!

Berita Terbaru