Audiensi Mahasiswa dan Pemuda dengan DPRD Pandeglang Bahas Dugaan Pelanggaran CV. GSM

- Writer

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara Media

Mahasiswa dan pemuda dari Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten menggelar audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Pandeglang. Agenda ini merupakan penjadwalan ulang dari pertemuan yang tertunda minggu lalu. Hadir dalam acara ini perwakilan dari DPUPR, DPKP, DLH, DPMPTSP, Satpol PP Kabupaten Pandeglang, serta pimpinan, manajer, dan humas CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM).

CV. GSM, berlokasi di perbatasan Kecamatan Panimbang dan Sobang, tepatnya Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, diduga melanggar sejumlah aturan. Perusahaan ini dituduh tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin lingkungan, serta melakukan pencemaran lingkungan. Selain itu, jumlah sapi impor yang ditampung melebihi kapasitas standar karantina hewan, berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar, termasuk sekolah-sekolah terdekat.

Entis Sumantri, Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten, menegaskan bahwa mereka tidak menolak investasi di Pandeglang. Namun, investor harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan dampak negatif. “Kami peduli sebagai agen sosial kontrol dan perubahan untuk memastikan investasi berdampak positif bagi peningkatan PAD dan ekonomi masyarakat,” ujar Entis, akrab disapa Tayo.

Dalam audiensi, terungkap bahwa izin Amdal CV. GSM masih dalam proses, dan IPAL belum selesai dibangun. “Perusahaan beroperasi, tetapi izin dan aturan diabaikan. Ini lucu,” kritik Tayo. Ia juga mempertanyakan izin dari Online Single Submission (OSS) yang diklaim perusahaan, tetapi tidak dapat ditunjukkan.

Baca Juga :  Peresmian Graha MUI Kota Batam: Langkah Strategis untuk Memperkuat Kerukunan Umat Beragama

DPMPTSP Pandeglang menyatakan hanya memiliki data izin lama dari PT Global, bukan CV. GSM. Sementara itu, DLH Pandeglang menegaskan bahwa izin awal perusahaan hanya untuk 500 ekor sapi impor dari Australia, dan belum ada laporan perubahan kapasitas dari CV. GSM. Lokasi perusahaan yang berdekatan dengan pemukiman dan sekolah memperparah dampak, seperti gangguan proses belajar-mengajar akibat bau menyengat.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAKAPOLDA KEPRI SILATURAHMI KE KANTOR WILAYAH HUKUM DAN PEMASYARAKATAN
WUJUDKAN LAUT BERSIH, PRAJURIT LANTAMAL IV LAKSANAKAN PEMBERSIHAN PESISIR PANTAI
WAKAPOLDA KEPRI TUTUP KEJUARAAN DRAG RACE, ROAD RACE, DAN DRAG BIKE DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-79 TAHUN 2025*
𝗣𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗕𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗸𝗲-𝟳𝟵 𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗞𝗲𝗽𝗿𝗶, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶 𝗧𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵
Tragedi Pemancing Tenggelam di Danau Sebrang WTP 1 Kalimantan: Satu Selamat, Dua Hilang
Pembangunan Ruko di Batam Centre Picu Kekhawatiran Warga
Kejari Lingga Panggil Pejabat Dinas PUTR dan Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Proyek 2022-2024
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Kepri Ungkap Proyek Studio Rp10 M, Desak Tuntaskan Skandal Bonsai Lingga

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:09 WIB

WAKAPOLDA KEPRI SILATURAHMI KE KANTOR WILAYAH HUKUM DAN PEMASYARAKATAN

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:54 WIB

WUJUDKAN LAUT BERSIH, PRAJURIT LANTAMAL IV LAKSANAKAN PEMBERSIHAN PESISIR PANTAI

Senin, 7 Juli 2025 - 14:07 WIB

WAKAPOLDA KEPRI TUTUP KEJUARAAN DRAG RACE, ROAD RACE, DAN DRAG BIKE DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-79 TAHUN 2025*

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:28 WIB

𝗣𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗕𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗸𝗲-𝟳𝟵 𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗞𝗲𝗽𝗿𝗶, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶 𝗧𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:14 WIB

Tragedi Pemancing Tenggelam di Danau Sebrang WTP 1 Kalimantan: Satu Selamat, Dua Hilang

Berita Terbaru