Laporan Dahlan Dinilai Tidak Berdasar, Desa Laboh Laporan Balik

- Writer

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGGA , NUSANTARA.MEDIA– Masyarakat Desa Laboh beserta perangkat desa tengah mempersiapkan pelaporan ke Kepolisian Lingga terhadap Dahlan, yang juga dikenal dengan sebutan Awang, terkait sengketa tanah yang masih dalam proses. Keputusan ini diambil setelah Dahlan membuat laporan dugaan penipuan atau penggelapan yang dinilai tidak berdasar oleh pihak desa.

Kendati demikian, laporan Dahlan tentang penipuan dan penggelapan tersebut telah mendorong pihak desa untuk mengambil tindakan. Perwakilan desa menegaskan bahwa klaim Dahlan tidak memiliki data yang akurat dan telah menyebabkan kerugian yang tidak semestinya bagi Kepala Desa Laboh dan timnya. Oleh karena itu, mereka bermaksud untuk mengajukan.

Baca Juga :  LITAPDIMAS STAIN Abdul Rahman Kepri Hadiri Pelatihan UMKM di Singkep Barat

J, rekan dekat desa, menegaskan urgensi kepala desa untuk membuat laporan balik, didukung oleh bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti tersebut meliputi kwitansi pembayaran tanah dan rekaman video yang mendokumentasikan transaksi tersebut. Perlu diketahui, kwitansi tersebut juga ditandatangani oleh saksi dari pihak Laboh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Za, warga Desa Laboh, menyampaikan dukungan kuat kepada kepala desa untuk menempuh jalur hukum. Za menyatakan bahwa tindakan Dahlan telah mengganggu ketenteraman dan stabilitas desa. Masyarakat mendukung penuh kepala desa dalam menyelesaikan masalah ini secara tegas.

Baca Juga :  Sosialisasi Koperasi Merah putih tingkat Kecamatan

“Masyarakat semakin resah dengan laporan terhadap kepala desa yang tidak jelas,” jelas Za.

Lebih jauh, ada seruan bagi perusahaan yang berinvestasi di desa untuk mengklarifikasi situasi kepada masyarakat, memastikan bahwa investasi yang masuk tidak menciptakan perpecahan. Masalah ini menjadi perhatian penting bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat. Masyarakat berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan adil.

Penulis : MS/Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga
Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau
Desa Penuba Menggelar Permainan Rakyat untuk Meriahkan HUT RI ke-80
Upacara HUT ke-80 RI di Tanjungpinang Berlangsung Khidmat
Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi
Masyarakat Desa Resang Tuntut Transparansi atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kejari Lingga Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil
Goro Bersama Kades Penuba menjelang hari Kemerdekaan RI ke 80 tahun.

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:07 WIB

BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Desa Penuba Menggelar Permainan Rakyat untuk Meriahkan HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Upacara HUT ke-80 RI di Tanjungpinang Berlangsung Khidmat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi

Berita Terbaru

Banten

Turnamen Tenis Pelti Pandeglang Meriahkan HUT RI ke-80

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:27 WIB