Mafia Lahan Kuasai Pulau-Pulau Kecil di Batam, Didukung Pengusaha Ternama

- Writer

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Nusantara Media  – Lahan di sejumlah pulau kecil di Kota Batam diduga dikuasai oleh mafia tanah yang dibekingi oleh beberapa pengusaha ternama di Kepulauan Riau. Salah satu nama yang teridentifikasi merupakan pengusaha di bidang perkapalan dan pertambangan.

Sapdani, salah seorang Ketua RT di Tanjungmelagan, Kelurahan Galang Baru, mengungkapkan bahwa sejumlah pengusaha telah membeli lahan milik masyarakat di wilayah tersebut. Transaksi ini melibatkan puluhan hingga ratusan surat kepemilikan yang terpusat di salah satu pulau di kawasan itu.

“Ada masyarakat yang sudah melepas lahannya, ada juga yang masih bertahan karena masalah harga,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, beberapa tahun lalu, lahan-lahan tersebut juga pernah dijual kepada pengusaha menggunakan surat Alas Hak hingga sporadik. Bahkan, sempat ada surat penguasaan lahan untuk pertambangan bauksit, namun proyek tersebut urung terlaksana karena masalah perizinan.

“Kalau dari masyarakat, transaksi itu terjadi sekitar tahun 2005 ke atas. Sempat ada pembayaran, tetapi pertambangannya tidak jadi, mungkin karena masalah lokasi,” jelasnya.

Akan tetapi, sejak awal 2025, praktik pembelian dan penjualan lahan oleh kaki tangan pengusaha melalui mafia tanah kembali marak. Kini, masyarakat pun gencar membuka lahan baru dengan surat-surat yang keasliannya dipertanyakan.

“Sekarang banyak yang buka lahan, ada juga yang sudah menjual per meternya sekitar Rp2.000. Namun, sebagian menolak karena harganya dinilai terlalu rendah,” ungkap Sapdani.

Baca Juga :  Skandal Pungutan Seragam Jutaan Rupiah di SMKN 4 Pandeglang, Program Sekolah Gratis Gubernur Banten Dianggap Gagal

Adapun alasan pembelian lahan tersebut beragam, mulai dari rencana pembukaan perkebunan, resort, wisata, hingga pertambangan. “Dari informasi yang kami terima seperti itu,” katanya.

Namun, diduga pembebasan lahan ini hanyalah modus para pengusaha untuk menguasai pulau-pulau penyangga di Batam demi kepentingan bisnis. Pasalnya, sebagian besar lahan yang diperjualbelikan tidak memiliki sertifikat hak milik atau surat kepemilikan yang jelas.

Salah satu pengusaha yang ikut menguasai lahan di wilayah tersebut, saat dihubungi tentang informasi tersebut, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi media ini.

Penulis : Tim Nusantara.media

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis Pencurian di Sukamulya Berhasil Diamankan Polisi
Anggaran Desa di pangkas Musrenbangdes tetap berlangsung.
Bupati Pandeglang Dorong UMKM Berdaya Saing di Bazar Pasar Rakyat
Klarifikasi Dugaan Pungli Bongkar Muat Bawang di Pelabuhan Jagoh
Pulau Medang Tercoreng Korupsi dan Skandal Pendidikan, Tokoh Masyarakat Tuntut Tindakan Tegas
Oknum Guru SDN Lingga Coba Sogok Wartawan Rp Berapa? Dugaan Suap Demi Tutup Kasus Mesra-Mesraan dengan Rekan Kerja
Dugaan Perselingkuhan Guru SDN 015 Senayang Menggemparkan Warga Lingga
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 23:47 WIB

Residivis Pencurian di Sukamulya Berhasil Diamankan Polisi

Selasa, 23 September 2025 - 15:33 WIB

Anggaran Desa di pangkas Musrenbangdes tetap berlangsung.

Selasa, 23 September 2025 - 02:03 WIB

Bupati Pandeglang Dorong UMKM Berdaya Saing di Bazar Pasar Rakyat

Minggu, 21 September 2025 - 00:21 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli Bongkar Muat Bawang di Pelabuhan Jagoh

Sabtu, 20 September 2025 - 23:36 WIB

Pulau Medang Tercoreng Korupsi dan Skandal Pendidikan, Tokoh Masyarakat Tuntut Tindakan Tegas

Berita Terbaru