Kritik Tajam Terhadap Camat Sukaresmi Pers Dilarang Meliput

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tiktok Pembukaan acara audensi oleh camat sukaresmi

Foto. Tiktok Pembukaan acara audensi oleh camat sukaresmi

Pandeglang, Nusantara .media- Beredar video di akun TikTok yang menunjukkan seorang oknum mantan Pjs Kepala Desa Surakarta, yang kini menjabat sebagai Camat Kecamatan Sukaresmi, diduga membatasi kebebasan pers saat peliputan kegiatan Audensi yang diadakan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Melawan (GPMM) di Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (19/03/2025) tersebut berakhir tanpa hasil.

Dalam video tersebut, mantan Pjs Kepala Desa Surakarta yang kini menjabat Camat Sukaresmi, Tatang Fauzi, menyampaikan pernyataan yang dianggap membatasi ruang lingkup kebebasan pers. Ia mengatakan, “Kadarama nanti urus evaluasi sumur, selesaikan baru kesini sama Ka Jaka juga selesaikan Angsana, nanti lari kesini. Semua ada masalah, media di Pagelaran juga banyak dan pemuda juga banyak di Pagelaran tidak ada yang bergejolak.”

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Dana PIP di SDN 4 Banyuasih: Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Pendidikan

Pernyataan ini menuai kritik tajam dari Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan. Ia menilai bahwa tindakan oknum camat tersebut menunjukkan ketidakmenghargaan terhadap tugas wartawan dan jurnalis. “Sangat disayangkan, oknum Camat tersebut diduga tidak menghargai tugas wartawan/jurnalis. Seolah-olah kami yang berprofesi sebagai pemuda dan jurnalis ini seperti terkesan dibatasi oleh oknum camat tersebut,” tegas Raeynold.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raeynold menambahkan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan etika pers yang diatur dalam Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Ia juga mengingatkan bahwa tindakan menghalang-halangi wartawan yang sedang bertugas merupakan pelanggaran berat terhadap asas-asas demokrasi. “Apabila ada pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan tersebut, maka dapat menggunakan Hak Jawab seperti yang sudah diatur dalam UU Pers,” ujarnya.

Baca Juga :  Hilangnya Iptu Tomi Keluarga Pertanyakan Penanganan Polres,"

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Camat Sukaresmi dan mantan Pjs Kepala Desa Surakarta belum memberikan konfirmasi terkait pernyataan yang viral tersebut. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan lokal, serta pentingnya menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Kejadian ini menjadi sorotan nasional, mengingat pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik dan mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga di wilayah tersebut.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Rp12,6 Miliar di Cilograng Diduga Dikerjakan Asal Jadi, GERMALA-K Geruduk Kantor PUPR Banten
Aksi Demo di DPRD Pandeglang Ricuh akibat Penghinaan terhadap Wartawan
Ketua DPW PERPAM Banten Mengecam Perkataan Oknum Pendemo, Wartawan Harus Tempuh Jalur Hukum
Serah Terima Bangunan MCK dan Wakaf Sumur Bor di Ponpes Riyadul Muta’allimin
Tragedi Indramayu: Satu Keluarga Tewas Terkubur di Dalam Rumah
Tragedi Laka Laut di Pantai Lombok Carita: Satu Korban Tewas, Satu Selamat
90 Personil Polres Serang dan TNI Gelar Patroli Malam untuk Keamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang Bersama Aparat Terkait Laksanakan Patroli Gabungan di Wilayah Cipeucang

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 08:53 WIB

Proyek Jalan Rp12,6 Miliar di Cilograng Diduga Dikerjakan Asal Jadi, GERMALA-K Geruduk Kantor PUPR Banten

Selasa, 2 September 2025 - 22:45 WIB

Aksi Demo di DPRD Pandeglang Ricuh akibat Penghinaan terhadap Wartawan

Selasa, 2 September 2025 - 21:11 WIB

Serah Terima Bangunan MCK dan Wakaf Sumur Bor di Ponpes Riyadul Muta’allimin

Selasa, 2 September 2025 - 21:01 WIB

Tragedi Indramayu: Satu Keluarga Tewas Terkubur di Dalam Rumah

Selasa, 2 September 2025 - 18:32 WIB

Tragedi Laka Laut di Pantai Lombok Carita: Satu Korban Tewas, Satu Selamat

Berita Terbaru