KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bupati OKU

- Writer

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Nusantara.media. -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2024-2025. Terbaru, KPK mengendus adanya indikasi keterlibatan Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, dalam pusaran korupsi yang merugikan negara ini.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Minggu (16/3). Mereka adalah:

-Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Nopriansyah (NOP)
-Ketua Komisi III DPRD OKU, M. Fahrudin (MFR)
-Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah (FJ)
-Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati (UH)
-M. Fauzi alias Pablo (MFZ)
-Ahmad Sugeng Santoso (ASS)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang lainnya yang sempat diamankan, A dan S, dibebaskan karena tidak ditemukan bukti keterlibatan setelah diperiksa intensif selama 1 x 24 jam.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa menjelang Hari Raya Idulfitri, anggota DPRD OKU yang diwakili oleh FJ, MFR, dan UH, menagih “jatah fee” proyek kepada NOP sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. NOP menjanjikan akan memberikan fee tersebut sebelum Lebaran melalui pencairan uang muka dari sembilan proyek yang telah direncanakan.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Potensi Kenaikan Air Laut Maksimum Akibat Fenomena Super Moon

“Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, kemudian Kepala Dinas PUPR juga dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala BPKD,” tegas Setyo dalam konferensi pers.

KPK menduga, “jatah fee” proyek ini merupakan opsi lain dari permintaan awal anggota DPRD OKU terkait uang pokok pikiran (pokir). Setyo menegaskan bahwa pihaknya akan menginvestigasi lebih dalam mengenai peran Bupati Teddy Meilwansyah dalam kasus ini.

“Memang kami sedang melakukan investigasi lebih mendalam lagi dari penanganan perkara yang saat ini terhadap enam orang tersangka. Itu nanti kami lakukan investigasi lebih mendalam terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat,” kata Setyo, menjawab pertanyaan mengenai peran bupati dan wakil bupati OKU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Teddy Meilwansyah tidak diketahui keberadaannya saat hendak dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK setelah OTT dilakukan.

Adapun sembilan proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU yang diduga menjadi bancakan fee adalah:

Baca Juga :  PP PPM Perkuat Sinergi dengan Kemenhan di Bawah Kepemimpinan Patriani Paramita Mulia

1.  Rehabilitasi rumah dinas bupati (sekitar Rp8,3 miliar, penyedia CV RF)
2.  Rehabilitasi rumah dinas wakil bupati (senilai Rp2,4 miliar, penyedia CV RE)
3.  Pembangunan Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU (senilai Rp9,8 miliar, penyedia CV DSA)
4.  Pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur (senilai Rp983 juta, penyedia CV GR)
5.  Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus, Desa Bandar Agung (senilai Rp4,9 miliar, penyedia CV DSA)
6.  Peningkatan jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur (senilai Rp4,9 miliar, penyedia CV ACN)
7.  Peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur (senilai Rp4,9 miliar, penyedia CV MDR Coorporation)
8.  Peningkatan jalan Letnan Muda M. Sidi Junet (senilai Rp4,8 miliar, penyedia CV BH)
9.  Peningkatan jalan Desa Makarti Tama (sebesar Rp3,9 miliar, penyedia CV MDR Coorporation)

Saat ini, para tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang C1 dan K4. FJ, FMR, dan UH ditahan di Rutan KPK cabang C1, sementara NOP, MFZ, dan ASS ditahan di Rutan KPK cabang K4.

Penulis : Syakir

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Fungsikan Gedung yang Telah Selesai, Dorong Investor Masuk ke Proyek IKN
Kritik Tajam BPI KPNPA RI Terhadap Alokasi Anggaran Polri: Kesejahteraan Anggota Harus Jadi Prioritas
Ruwat Laut Carita 2025: Harmoni Tradisi, Alam, dan Wisata Bahari di Banten
Marc Marquez Raja Sachsenring: Juara MotoGP Jerman 2025!
Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman
Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Dukung Program Pemerintah hingga Jaga Persatuan
Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award
Forum Solidaritas Mahasiswa Banten Desak Kejaksaan Agung Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 02:47 WIB

Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Fungsikan Gedung yang Telah Selesai, Dorong Investor Masuk ke Proyek IKN

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:32 WIB

Kritik Tajam BPI KPNPA RI Terhadap Alokasi Anggaran Polri: Kesejahteraan Anggota Harus Jadi Prioritas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:05 WIB

Ruwat Laut Carita 2025: Harmoni Tradisi, Alam, dan Wisata Bahari di Banten

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:01 WIB

Marc Marquez Raja Sachsenring: Juara MotoGP Jerman 2025!

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:05 WIB

Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman

Berita Terbaru

(Foto: Instagram Presiden Prabowo Subianto)

Internasional

Prabowo-Trump Sepakat Mulai Era Baru Perdagangan RI-AS

Kamis, 17 Jul 2025 - 00:05 WIB

Design by Nusantara Media (Foto:BBC)

Internasional

Tarif Impor AS-Indonesia Ancam Daya Saing Teknologi Lokal

Rabu, 16 Jul 2025 - 23:50 WIB