TANJUNGPINANG.NUSANTARA.MEDIA– Dugaan korupsi penggunaan dana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) Dalam pesan video yang dikirim ke sejumlah media,
“Hari ini saya datang ke KPK untuk menyampaikan laporan berdasarkan hasil temuan tim kami terkait indikasi
Menurut Andi Cori, KPK telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera memprosesnya dengan melakukan penyelidikan. “Alhamdulillah, laporan kami diterima dengan baik dan akan segera masuk ke tahap penyelidikan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andi Cori juga menyampaikan kepada masyarakat Kepri agar mendukung pemaparan tersebut.
Ia berharap laporan yang disampaikan kepada KPK dapat mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara, daerah, dan masyarakat Kepri. “Mari kita bersama-sama membersihkan sektor pembangunan di Provinsi Kepri agar daerah ini maju dan masyarakatnya sejahtera,” ajaknya.Andi
Sebelumnya, Andi Cori menyoroti penyerapan anggaran di lima unit organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri. Di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika.
Andi Cori mencatat, lima OPD tersebut mendapat alokasi anggaran cukup besar yakni Rp3,4 triliun dalam tiga tahun terakhir.
“Ada beberapa pos anggaran yang diisi dengan kegiatan seremonial yang tidak urgen untuk pembangunan daerah, seperti rapat koordinasi dan konsolidasi antar SKPD,” jelas Andi Cori. Ia menduga ada penggelembungan anggaran dan korupsi di
Berdasarkan analisisnya, Andi Cori memperkirakan potensi penggelapan atau korupsi di lima OPD tersebut bisa mencapai sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar pada periode 2022-2024 atau sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar per tahun.
“Angka ini sangat signifikan. Kami berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara yang berasal dari para pembayar pajak,” ungkapnya.
Melalui laporannya, Andi Cori berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,
Penulis : Awang Sukowati