KPK Terima Laporan Penyalahgunaan Dana Daerah Rp 3,4 Triliun

- Writer

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG.NUSANTARA.MEDIA– Dugaan korupsi penggunaan dana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) Dalam pesan video yang dikirim ke sejumlah media,

“Hari ini saya datang ke KPK untuk menyampaikan laporan berdasarkan hasil temuan tim kami terkait indikasi

Menurut Andi Cori, KPK telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera memprosesnya dengan melakukan penyelidikan. “Alhamdulillah, laporan kami diterima dengan baik dan akan segera masuk ke tahap penyelidikan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Cori juga menyampaikan kepada masyarakat Kepri agar mendukung pemaparan tersebut.

Ia berharap laporan yang disampaikan kepada KPK dapat mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara, daerah, dan masyarakat Kepri. “Mari kita bersama-sama membersihkan sektor pembangunan di Provinsi Kepri agar daerah ini maju dan masyarakatnya sejahtera,” ajaknya.Andi

Baca Juga :  Kontroversi Jual Beli Emas Buruk? Apa Yang Sebenenarnya Terjadi

Sebelumnya, Andi Cori menyoroti penyerapan anggaran di lima unit organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri. Di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika.

Andi Cori mencatat, lima OPD tersebut mendapat alokasi anggaran cukup besar yakni Rp3,4 triliun dalam tiga tahun terakhir.

“Ada beberapa pos anggaran yang diisi dengan kegiatan seremonial yang tidak urgen untuk pembangunan daerah, seperti rapat koordinasi dan konsolidasi antar SKPD,” jelas Andi Cori. Ia menduga ada penggelembungan anggaran dan korupsi di

Baca Juga :  Prabowo Ditekan untuk Copot Menteri

Berdasarkan analisisnya, Andi Cori memperkirakan potensi penggelapan atau korupsi di lima OPD tersebut bisa mencapai sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar pada periode 2022-2024 atau sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar per tahun.

“Angka ini sangat signifikan. Kami berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara yang berasal dari para pembayar pajak,” ungkapnya.

Melalui laporannya, Andi Cori berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan
KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Ketua HMI Serang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB