KPK Terima Laporan Penyalahgunaan Dana Daerah Rp 3,4 Triliun

- Writer

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG.NUSANTARA.MEDIA– Dugaan korupsi penggunaan dana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) Dalam pesan video yang dikirim ke sejumlah media,

“Hari ini saya datang ke KPK untuk menyampaikan laporan berdasarkan hasil temuan tim kami terkait indikasi

Menurut Andi Cori, KPK telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera memprosesnya dengan melakukan penyelidikan. “Alhamdulillah, laporan kami diterima dengan baik dan akan segera masuk ke tahap penyelidikan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Cori juga menyampaikan kepada masyarakat Kepri agar mendukung pemaparan tersebut.

Ia berharap laporan yang disampaikan kepada KPK dapat mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara, daerah, dan masyarakat Kepri. “Mari kita bersama-sama membersihkan sektor pembangunan di Provinsi Kepri agar daerah ini maju dan masyarakatnya sejahtera,” ajaknya.Andi

Baca Juga :  Skandal Pungutan Seragam Jutaan Rupiah di SMKN 4 Pandeglang, Program Sekolah Gratis Gubernur Banten Dianggap Gagal

Sebelumnya, Andi Cori menyoroti penyerapan anggaran di lima unit organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri. Di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika.

Andi Cori mencatat, lima OPD tersebut mendapat alokasi anggaran cukup besar yakni Rp3,4 triliun dalam tiga tahun terakhir.

“Ada beberapa pos anggaran yang diisi dengan kegiatan seremonial yang tidak urgen untuk pembangunan daerah, seperti rapat koordinasi dan konsolidasi antar SKPD,” jelas Andi Cori. Ia menduga ada penggelembungan anggaran dan korupsi di

Baca Juga :  Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri

Berdasarkan analisisnya, Andi Cori memperkirakan potensi penggelapan atau korupsi di lima OPD tersebut bisa mencapai sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar pada periode 2022-2024 atau sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar per tahun.

“Angka ini sangat signifikan. Kami berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara yang berasal dari para pembayar pajak,” ungkapnya.

Melalui laporannya, Andi Cori berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Indramayu: Satu Keluarga Tewas Terkubur di Dalam Rumah
Dugaan Perjudian di MAX ZONE Tanjungpinang: Masyarakat Kritik Keras Lemahnya Pengawasan Polisi
Puncak HUT RI ke-80 di Selayar, Lingga, Berlangsung Meriah dengan Family Fun Day 2025
5 Pernyataan Anggota DPR yang Memicu Kontroversi
Massa Serbu Rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan
Sholat Ghoib di Masjid Polres Lampung Tengah, Do’akan Almarhum Ojol Affan Kurniawan serta Personel Polri di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto Melayat ke Rumah Duka Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Indonesia Luncurkan Translokasi Badak Jawa untuk Selamatkan Satwa Langka

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:01 WIB

Tragedi Indramayu: Satu Keluarga Tewas Terkubur di Dalam Rumah

Senin, 1 September 2025 - 10:34 WIB

Dugaan Perjudian di MAX ZONE Tanjungpinang: Masyarakat Kritik Keras Lemahnya Pengawasan Polisi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Puncak HUT RI ke-80 di Selayar, Lingga, Berlangsung Meriah dengan Family Fun Day 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 02:01 WIB

5 Pernyataan Anggota DPR yang Memicu Kontroversi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Massa Serbu Rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan

Berita Terbaru