Jakarta. Oku Timur. Nusantara.media. – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat penting. Di antara yang ditangkap adalah Kepala Dinas
PUPR dan anggota DPRD. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu, 15 Maret 2025. Dalam operasi senyap ini, tim KPK mengamankan sejumlah orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK menangkap delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan hal ini kepada wartawan dalam keterangan tertulis pada, Minggu, 15 Maret 2025.
Kasus Suap Proyek PUPR, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochahhyanto, menyatakan bahwa operasi senyap ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap pada proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU.
Delapan orang yang ditangkap terdiri dari Nov, Kepala Dinas PUPR OKU, tiga anggota DPRD OKU (FE dari PDIP, FA dari Hanura, dan UM dari PPP), tiga ASN di lingkungan kantor setempat, dan seorang kontraktor.
KPK juga mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar sebagai barang bukti dalam OTT ini.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Markas Polres OKU, mereka dibawa ke Palembang menggunakan tujuh mobil sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik KPK berencana kembali ke Baturaja, Kabupaten OKU, pada hari Senin, 17 Maret 2025, untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.
Sumatera Selatan telah mengalami serangkaian kasus korupsi tingkat tinggi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah selama empat bulan terakhir.
Secara keseluruhan, KPK sedang aktif menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan pejabat di berbagai tingkatan di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan menunjukkan upaya berkelanjutan untuk memberantas korupsi di Indonesia, khususnya terkait dengan proyek-proyek PUPR di daerah tersebut.
Penulis : Syakir
Editor : Admin