Cilegon Banten – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon Polda Banten bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar Baru Keranggot, Kota Cilegon, melakukan pemantauan stok dan harga Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di pasar tradisional. Hasilnya, sebagian besar harga kebutuhan pokok terpantau masih relatif stabil.

Langkah itu dilakukan, sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.
    
Kegiatan pemantauan tersebut, dilaksanakan di beberapa lokasi, diantaranya di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Minggu (17/5/2026) pagi.

Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama menegaskan, harga kebutuhan pokok (bapok) stabil menjelang hari raya Idul Adha 2026.

- Advertisement -

Adapun kegiatan atau pemantauan tersebut, menurut Kasat Reskrim, merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan Bapokting, tetap aman di pasar tradisional.

"Kami memastikan, tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih, sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini, juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari," ujarnya.

Dikatakan Kasat Reskrim Yoga Tama, dari hasil pemantauan secara umum, tercatat harga telur ayam Rp.30.000/Kg, Minyak kita Rp.15.700/liter, beras medium Rp.13.500/Kg, bawang putih Rp.40.000/liter.

Yoga Tama menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.

"Pemantauan berkala, akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET," katanya.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Cilegon Martua Raja Taripar Laut Silitonga menambahkan, bahwa pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar. Regulasi aturannya, jelas yaitu UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Kami hadir untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan distribusi berjalan lancar, sehingga masyarakat merasa aman dan tidak terbebani," tegasnya.

Dari sisi ketersediaan dan distribusi, dikatakan Martua Silitonga, stok bahan kebutuhan pokok di pasar terpantau aman dan mencukupi.

"Distribusi dari distributor ke pedagang berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Tim juga tidak menemukan indikasi penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan barang di lapangan. Hal ini, menjadi indikator bahwa stabilitas pasokan masih terjaga dengan baik," ujar Kapolres.

Secara umum, harga kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Cilegon, berada dalam kondisi relatif stabil. Fluktuasi yang terjadi, masih dalam batas kewajaran dan tidak berdampak signifikan terhadap stabilitas pasokan maupun daya beli masyarakat.

"Hasil pemantauan ini, menjadi dasar koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi," tutup Martua Silitonga.