Serang, Nusantara Media  — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menyoroti adanya dugaan pembahasan yang dilakukan di ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang yang dinilai tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Serang.

Dalam dokumentasi yang beredar, tampak Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum berada di ruang kerja Ketua DPRD bersama sejumlah pihak dalam agenda yang diduga bukan bagian dari prioritas kerja kelembagaan DPRD Kabupaten Serang.

Ketua FAMS, Agus Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan substansi kegiatan atau pembahasan yang dilakukan secara pribadi maupun organisasi. Namun, pihaknya mempertanyakan penggunaan ruang dan fasilitas jabatan publik yang seharusnya diprioritaskan untuk urusan rakyat Kabupaten Serang.

- Advertisement -

“Kami tidak membenci pembahasannya, tetapi kami kecewa apabila ruang yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Serang justru digunakan untuk hal-hal yang kami duga berada di luar kepentingan masyarakat,” tegas Agus Waluyo

Menurut FAMS, saat ini masyarakat Kabupaten Serang masih menghadapi berbagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian, pengawasan, dan keberpihakan nyata dari wakil rakyat, khususnya pimpinan DPRD Kabupaten Serang.

Beberapa persoalan yang hingga hari ini masih menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan media di antaranya:

* Persoalan banjir yang terus melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Serang dan berdampak pada ribuan warga. BPBD Kabupaten Serang mencatat ribuan rumah warga terdampak banjir dan ribuan jiwa harus mengungsi akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai kecamatan.

* Persoalan infrastruktur dan drainase yang belum optimal sehingga menyebabkan banjir berulang dan menghambat aktivitas masyarakat.

* Tingginya persoalan pengangguran dan kesenjangan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah serta DPRD sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran daerah.

* Persoalan pelayanan publik dan pemulihan pascabencana yang hingga saat ini masih memerlukan pengawalan serius dari unsur legislatif agar berjalan maksimal dan tepat sasaran.

FAMS menilai bahwa DPRD Kabupaten Serang memiliki fungsi strategis sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Agus Waluyo menegaskan bahwa kritik yang disampaikan FAMS merupakan bentuk kepedulian terhadap marwah lembaga DPRD agar tetap fokus menjalankan mandat rakyat di tengah banyaknya persoalan daerah yang belum terselesaikan.

“Hari ini masyarakat membutuhkan kehadiran nyata wakil rakyat. DPRD harus hadir untuk memastikan persoalan banjir, pengangguran, infrastruktur, pendidikan, dan kesenjangan sosial benar-benar menjadi prioritas utama,” ujarnya.

FAMS juga meminta DPRD Kabupaten Serang menjaga marwah kelembagaan serta memastikan seluruh fasilitas dan ruang jabatan digunakan secara proporsional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat kabupaten serang.