Tangsel, Nusantara Media –
Anggota oknum ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap vendor pengelola lahan parkir RSUD Tangsel pada Kamis (21/5/2025). Kejadian ini memicu sorotan publik atas klaim sepihak penguasaan lahan parkir rumah sakit milik pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi resmi, vendor pemenang lelang telah mengantongi kontrak pengelolaan parkir RSUD Tangsel selama delapan tahun terakhir. Namun, ormas PP Tangsel tetap menguasai area parkir dengan dalih “tradisi” tanpa legitimasi hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat aksi sepihak ormas, Pemda Tangsel dan vendor tidak dapat merealisasikan pendapatan parkir yang seharusnya menjadi pemasukan daerah. Kedua pihak mencatat kerugian kumulatif mencapai ratusan juta rupiah selama ormas menguasai lahan.
Pada Kamis siang, vendor memberanikan diri memasang sistem parkir elektronik sesuai kontrak. Sayangnya, sejumlah anggota ormas PP langsung menghadang dan melakukan tekanan psikis hingga kekerasan fisik.
Saksi mata menyebut anggota ormas mengancam pekerja vendor dan merusak peralatan parkir, sehingga pemasangan terpaksa dihentikan. “Mereka mengklaim ini wilayah mereka, padahal kami punya dokumen sah. Kami tidak bisa melawan,” ujar perwakilan vendor.
Manajemen RSUD Tangsel mengaku telah melakukan mediasi, tetapi ormas menolak berkompromi. “Kami sudah melaporkan ke kepolisian dan Pemda, tetapi belum ada solusi konkret,” jelas Direktur RSUD Tangsel, dr. Ananda Putri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemda Tangsel menyatakan sedang meninjau ulang masalah ini. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat untuk penertiban,” tegasnya.
Pegiat antikorupsi dan pengamat kebijakan publik mengecam lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini. Ahmad Faisal dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan, “Ini bukti premanisme masih merajalela dan merugikan negara serta investor.”
Masyarakat mendesak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap oknum ormas yang melakukan intimidasi. Kapolres Tangsel pun menyatakan akan memanggil semua pihak terkait untuk klarifikasi dan penyidikan lanjutan.
Kasus ini mengancam iklim investasi dan pendapatan daerah jika tidak ditangani serius. Penguasaan aset publik oleh kelompok tertentu dengan dalih “tradisi” berpotensi menciutkan minat investor dan menggerus kepercayaan publik.
Penulis : David
Editor : Admin