Komisi I DPR RI langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).
Pemerintah turut hadir dalam rapat yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025).
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa rapat Panja RUU TNI ini fokus membahas sejumlah pasal yang mereka usulkan untuk direvisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam beberapa hari terakhir, Komisi I DPR RI aktif menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta.
Mereka mengevaluasi setiap pasal, merumuskan perubahan, dan menentukan poin-poin krusial untuk dimasukkan dalam revisi undang-undang.
“Pembahasan Panja, (terkait) beberapa pasal,” ujar Amelia, dikutip dari Antara pada Sabtu (15/3/2025).
Berdasarkan jadwal yang Antara peroleh, rapat Panja RUU TNI berlangsung di sebuah hotel kawasan Senayan, Jakarta.
Mereka memulai konsinyering pada Jumat siang pukul 13.30 WIB, lalu melanjutkannya pada Jumat malam pukul 19.30 WIB.

Pada Sabtu (15/3/2025), peserta rapat Panja RUU TNI langsung melanjutkan pembahasan sejak pagi hingga malam hari.
Mereka beberapa kali mengambil waktu istirahat di sela-sela diskusi yang terus berjalan intens.
Pada Minggu (16/4/2025), seluruh peserta rapat bersiap meninggalkan hotel.
Tidak ada agenda pembahasan RUU TNI pada hari itu karena mereka sudah menyelesaikan seluruh jadwal rapat sebelumnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa (11/3/2025). Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas juga ikut dalam pertemuan di Gedung DPR RI, Jakarta.
Pada Kamis (13/3/2025), Komisi I DPR RI melanjutkan diskusi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Pimpinan tiga matra TNI turut hadir dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI. Mereka membahas berbagai aspek strategis terkait perubahan undang-undang.
Penulis : Ikhwan Rahmansyaf