Ketua Umum BPI KPNPA RI Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Pungli

- Writer

Selasa, 8 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Nusantara Media – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri Bogor dalam mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Dugaan pungli ini terkait dengan pemotongan dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh sopir angkot jalur Puncak.

Dalam pernyataannya, Rahmad menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak Kejaksaan untuk menangani kasus ini. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan publik.

Baca Juga :  Antusiasme Masyarakat Pandeglang Sambut Program PTSL 2024: Langkah Menuju Kepastian Hukum Tanah

“Kami sangat mendukung Kejaksaan yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya praktik pungli di lingkungan Dishub Kabupaten Bogor. Jangan sampai ada pembiaran terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan memotong hak sopir angkot. Ini bentuk ketidakadilan dan harus segera diusut tuntas,” tegas Rahmad Sukendar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pungli ini harus dijatuhi sanksi tegas, baik secara administratif maupun pidana. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak dibiarkan merajalela.

Baca Juga :  Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pejabat yang terlibat dalam pemotongan dana kompensasi sopir angkot. Ia berjanji akan mencopot dan memecat pejabat yang terbukti bersalah serta memberikan sanksi kepada kepala desa yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara tidak sah.

Penulis : Awang Sukowati/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0509/Kab. Bekasi Gelar Penilaian Samapta Jasmani Militer
Generasi Z Kini Utamakan Bertumbuh di Tempat Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Jabatan
Penilaian Program Kampung Pancasila di Kampung Teko
Karang Taruna Cikarang Kota Dukung Penertiban Pasar Tumpah
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang
Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri
Penerangan Jembatan Komring V Kotanegara Padam, Warga dan Pengendara Keluhkan Risiko Kecelakaan

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0509/Kab. Bekasi Gelar Penilaian Samapta Jasmani Militer

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:20 WIB

Generasi Z Kini Utamakan Bertumbuh di Tempat Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Jabatan

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:06 WIB

Penilaian Program Kampung Pancasila di Kampung Teko

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:50 WIB

Karang Taruna Cikarang Kota Dukung Penertiban Pasar Tumpah

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri

Berita Terbaru

Jawa Barat

Penilaian Program Kampung Pancasila di Kampung Teko

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:06 WIB

Jawa Barat

Karang Taruna Cikarang Kota Dukung Penertiban Pasar Tumpah

Rabu, 4 Jun 2025 - 14:50 WIB