Ketua Umum BPI KPNPA RI Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Pungli

- Writer

Selasa, 8 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Nusantara Media – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri Bogor dalam mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Dugaan pungli ini terkait dengan pemotongan dana kompensasi yang seharusnya diterima oleh sopir angkot jalur Puncak.

Dalam pernyataannya, Rahmad menekankan pentingnya tindakan cepat dari pihak Kejaksaan untuk menangani kasus ini. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan publik.

Baca Juga :  Pelajar di Medan Melahirkan di Warung terekam CCTV Warga

“Kami sangat mendukung Kejaksaan yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya praktik pungli di lingkungan Dishub Kabupaten Bogor. Jangan sampai ada pembiaran terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan memotong hak sopir angkot. Ini bentuk ketidakadilan dan harus segera diusut tuntas,” tegas Rahmad Sukendar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pungli ini harus dijatuhi sanksi tegas, baik secara administratif maupun pidana. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak dibiarkan merajalela.

Baca Juga :  Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang di Jabodetabek 29 Mei 2025

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pejabat yang terlibat dalam pemotongan dana kompensasi sopir angkot. Ia berjanji akan mencopot dan memecat pejabat yang terbukti bersalah serta memberikan sanksi kepada kepala desa yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara tidak sah.

Penulis : Awang Sukowati/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar
Oknum Kades di Demak Digerebek Bersama Wanita Bersuami di Kosan Wonosalam, Istri Hancur Hati!
KAPOLDA KEPRI HADIRI PENGUKUHAN GUGUS TUGAS TPPO, TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA BERANTAS PERDAGANGAN ORANG
Pria Meninggal Dunia Ditemukan di BTN Kelapa Mas Permai Sigi
Polsek Cikarang Utara Tangkap Buron Kasus Penipuan Tenaga Kerja
KM Barcelona 5 kebakaran di Pulau Talise, penumpang melompat ke laut
Sertu Juana, Babinsa Desa Pasirgadung, Dampingi Kegiatan MPLS di SMPN 1 Patia untuk Bangun Karakter Siswa
Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Pandeglang: Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:39 WIB

Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:14 WIB

Oknum Kades di Demak Digerebek Bersama Wanita Bersuami di Kosan Wonosalam, Istri Hancur Hati!

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:25 WIB

KAPOLDA KEPRI HADIRI PENGUKUHAN GUGUS TUGAS TPPO, TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA BERANTAS PERDAGANGAN ORANG

Senin, 21 Juli 2025 - 23:08 WIB

Pria Meninggal Dunia Ditemukan di BTN Kelapa Mas Permai Sigi

Senin, 21 Juli 2025 - 01:54 WIB

Polsek Cikarang Utara Tangkap Buron Kasus Penipuan Tenaga Kerja

Berita Terbaru