Kepala Desa Kohod Ditangkap Skandal Pemalsuan Dokumen

- Writer

Senin, 24 Februari 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara.media,– Dalam sebuah operasi yang mengejutkan, Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang. Penahanan ini dilakukan setelah Arsin menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penahanan ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan setelah pemeriksaan. “Kami telah memutuskan untuk menahan empat orang tersangka mulai malam ini,” ujarnya kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain Arsin, tiga tersangka lainnya yang juga ditahan adalah Ujang Karta, Sekretaris Desa Kohod, serta dua individu bernama SP dan CE yang berperan sebagai penerima kuasa. Mereka semua akan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, sementara penyidik berupaya menyelesaikan berkas perkara untuk segera dibawa ke pengadilan.

Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri menetapkan total empat tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen hak atas tanah yang telah berlangsung sejak tahun 2023. Djuhandhani menjelaskan bahwa keempat tersangka diduga telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu, termasuk girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod.

Baca Juga :  Media Asing Soroti Kasus Keracunan Makanan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

Lebih lanjut, penyidik mencatat bahwa praktik pemalsuan ini melibatkan pencatutan identitas warga desa dengan motif ekonomi. Namun, hingga saat ini, penyidik masih mendalami berapa besar keuntungan yang diperoleh dari tindakan ilegal tersebut, mengingat masing-masing tersangka memberikan keterangan yang berbeda-beda.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pejabat desa serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik administrasi tanah di Indonesia. Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi warga yang menjadi korban.

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Jalan Pasekda H. Ali Fahmi Sumanta, Sekretaris Daerah Pandeglang Meninggal Dunia
Keluarga Guru Mengaji di Lebak Hidup Memprihatinkan, Bantuan PKH dan BPNT Tak Kunjung Tiba
Kodim 0509 Bekasi Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban
Jelajahi Wisata Marina Carita: Gratis Masuk dan Hadirkan Pengalaman Baru dengan Fiki!
Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga: Saparuddin Akui Konsumsi Bir Carlsberg
Kementerian Kehutanan Apresiasi Polda Banten atas Penegakan Hukum Kasus Perburuan di TN Ujung Kulon
SMP Terbaik di Tangerang Selatan: 3 Pilihan dengan Keunggulan dan Prestasinya
Timnas Indonesia Kalahkan China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Melangkah Dekat ke Babak Selanjutnya

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 10:43 WIB

Selamat Jalan Pasekda H. Ali Fahmi Sumanta, Sekretaris Daerah Pandeglang Meninggal Dunia

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:20 WIB

Keluarga Guru Mengaji di Lebak Hidup Memprihatinkan, Bantuan PKH dan BPNT Tak Kunjung Tiba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:45 WIB

Kodim 0509 Bekasi Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:05 WIB

Jelajahi Wisata Marina Carita: Gratis Masuk dan Hadirkan Pengalaman Baru dengan Fiki!

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:45 WIB

Dugaan Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga: Saparuddin Akui Konsumsi Bir Carlsberg

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Satu ekor lembu di tumbngkan oleh warga masyarakat.

Senin, 9 Jun 2025 - 10:57 WIB