Kepala Desa Kohod Ditangkap Skandal Pemalsuan Dokumen

- Writer

Senin, 24 Februari 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara.media,– Dalam sebuah operasi yang mengejutkan, Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang. Penahanan ini dilakukan setelah Arsin menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penahanan ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan setelah pemeriksaan. “Kami telah memutuskan untuk menahan empat orang tersangka mulai malam ini,” ujarnya kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain Arsin, tiga tersangka lainnya yang juga ditahan adalah Ujang Karta, Sekretaris Desa Kohod, serta dua individu bernama SP dan CE yang berperan sebagai penerima kuasa. Mereka semua akan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, sementara penyidik berupaya menyelesaikan berkas perkara untuk segera dibawa ke pengadilan.

Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri menetapkan total empat tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen hak atas tanah yang telah berlangsung sejak tahun 2023. Djuhandhani menjelaskan bahwa keempat tersangka diduga telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu, termasuk girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod.

Baca Juga :  KPK Terima Laporan Penyalahgunaan Dana Daerah Rp 3,4 Triliun

Lebih lanjut, penyidik mencatat bahwa praktik pemalsuan ini melibatkan pencatutan identitas warga desa dengan motif ekonomi. Namun, hingga saat ini, penyidik masih mendalami berapa besar keuntungan yang diperoleh dari tindakan ilegal tersebut, mengingat masing-masing tersangka memberikan keterangan yang berbeda-beda.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pejabat desa serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik administrasi tanah di Indonesia. Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi warga yang menjadi korban.

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
PSU Serang, Polresta Tangerang Turunkan 61 Personel BKO
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Kamis, 17 April 2025 - 21:59 WIB

Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA

Kamis, 17 April 2025 - 14:08 WIB

Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB