KKP Segel Aktivitas Pulau Layang akibat Penebangan Mangrove Ilegal

- Writer

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri, Nusantara Media

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan aktivitas pengembangan Pulau Kapal Besar, Pulau Kapal Kecil, dan Pulau Layang yang berada di Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pengembangan tiga pulau yang berbatasan dengan Singapura itu tidak memiliki izin dan rekomendasi pengembangan pulau kecil dari KKP.

“Kami hadir di sini untuk penghentian sementara kegiatan reklamasi dan pemanfaatan ruang laut yang dilakukan oleh pihak perusahaan Dewi Citra Kencana,” kata Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, Sabtu (19/7/2025).

Ipunk menjelaskan alasan penghentian aktivitas pengembangan Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil karena tidak memiliki izin PKPRL dan reklamasi. Usai pemasangan plang penyegelan, perusahaan diminta untuk melengkapi izin tersebut.

“Perusahaan ini belum melakukan perizinan PKPRL dari KKP, jadi kami hentikan sementara untuk melakukan perizinan tersebut. Dan ini pulau kecil, hanya 50 kilometer,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Ipunk, Pulau Layang juga dihentikan aktivitasnya karena pengembangan pulau tersebut merusak hutan pohon bakau di lokasi. Untuk Pulau Layang, saat ini masih dalam pendalaman oleh PSDKP.

Baca Juga :  Gedung daerah Kabupaten Lingga Di datangi Kades

“Pulau (Pial) Layang itu dilakukan kegiatan di darat pulau dengan melakukan penebangan pohon bakau yang sedang kami lakukan pendalaman,” ujarnya.

Ipunk menegaskan KKP akan melakukan penertiban terhadap pengelolaan pulau kecil di seluruh Indonesia. Ia memastikan hal itu dilakukan agar pemanfaatan pulau kecil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Intinya KKP akan melakukan penertiban pengelolaan pulau kecil di seluruh Indonesia. Kami juga melakukan penertiban di Mentawai. Ini gunanya PSDKP hadir, agar pengelolaan sesuai peruntukan. Pengawasan terhadap pulau kecil ini dilakukan bersama masyarakat. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Penulis : Kasim/Awang sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TERUNGKAP! GELAPNYA JALAN DI KOJA TERNYATA KARENA KABEL PJU DICURI
Kecelakaan maut mengguncang Sleman, Yogyakarta!
Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar
Pria Meninggal Dunia Ditemukan di BTN Kelapa Mas Permai Sigi
Nelayan Kelong Api mulai melakukan aktivitas setelah cuaca mendukung.
KM Barcelona 5 kebakaran di Pulau Talise, penumpang melompat ke laut
OPERASI PATUH SELIGI 2025: KOLABORASI LINTAS INSTANSI TEGAKKAN TERTIB LALU LINTAS DI BATAM
Aksi Jilid IV FSMB dan Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Banten

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 05:23 WIB

TERUNGKAP! GELAPNYA JALAN DI KOJA TERNYATA KARENA KABEL PJU DICURI

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:17 WIB

KKP Segel Aktivitas Pulau Layang akibat Penebangan Mangrove Ilegal

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:39 WIB

Bentrokan Antarwarga di Morowali Utara, 4 Luka, 1 Pondok Terbakar

Senin, 21 Juli 2025 - 23:08 WIB

Pria Meninggal Dunia Ditemukan di BTN Kelapa Mas Permai Sigi

Senin, 21 Juli 2025 - 09:53 WIB

Nelayan Kelong Api mulai melakukan aktivitas setelah cuaca mendukung.

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

KKP Segel Aktivitas Pulau Layang akibat Penebangan Mangrove Ilegal

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:17 WIB