KKP Segel Aktivitas Pulau Layang akibat Penebangan Mangrove Ilegal

- Writer

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri, Nusantara Media

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan aktivitas pengembangan Pulau Kapal Besar, Pulau Kapal Kecil, dan Pulau Layang yang berada di Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pengembangan tiga pulau yang berbatasan dengan Singapura itu tidak memiliki izin dan rekomendasi pengembangan pulau kecil dari KKP.

“Kami hadir di sini untuk penghentian sementara kegiatan reklamasi dan pemanfaatan ruang laut yang dilakukan oleh pihak perusahaan Dewi Citra Kencana,” kata Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, Sabtu (19/7/2025).

Ipunk menjelaskan alasan penghentian aktivitas pengembangan Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil karena tidak memiliki izin PKPRL dan reklamasi. Usai pemasangan plang penyegelan, perusahaan diminta untuk melengkapi izin tersebut.

“Perusahaan ini belum melakukan perizinan PKPRL dari KKP, jadi kami hentikan sementara untuk melakukan perizinan tersebut. Dan ini pulau kecil, hanya 50 kilometer,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Ipunk, Pulau Layang juga dihentikan aktivitasnya karena pengembangan pulau tersebut merusak hutan pohon bakau di lokasi. Untuk Pulau Layang, saat ini masih dalam pendalaman oleh PSDKP.

Baca Juga :  Puncak HUT RI ke-80 di Selayar, Lingga, Berlangsung Meriah dengan Family Fun Day 2025

“Pulau (Pial) Layang itu dilakukan kegiatan di darat pulau dengan melakukan penebangan pohon bakau yang sedang kami lakukan pendalaman,” ujarnya.

Ipunk menegaskan KKP akan melakukan penertiban terhadap pengelolaan pulau kecil di seluruh Indonesia. Ia memastikan hal itu dilakukan agar pemanfaatan pulau kecil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Intinya KKP akan melakukan penertiban pengelolaan pulau kecil di seluruh Indonesia. Kami juga melakukan penertiban di Mentawai. Ini gunanya PSDKP hadir, agar pengelolaan sesuai peruntukan. Pengawasan terhadap pulau kecil ini dilakukan bersama masyarakat. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Penulis : Kasim/Awang sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan Boro, Gunungkidul, Diduga Kecelakaan Tunggal
Remaja Hilang Terseret Arus Kali Cikarang, Tim SAR Dikerahkan untuk Pencarian
Misteri Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Kalimalang Jakarta Timur
Operasi Pencarian dan Penyelamatan Darurat untuk Remaja Hilang di Cikarang Utara
Tragedi di Desa Tumbal: Bocah Tertabrak Motor Saat Kejar Layangan
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan di Sukamulya, Balaraja
Ibu dan Dua Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan
Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Belakang Gerobak Pasar Labuan

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 19:41 WIB

Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan Boro, Gunungkidul, Diduga Kecelakaan Tunggal

Minggu, 7 September 2025 - 19:13 WIB

Remaja Hilang Terseret Arus Kali Cikarang, Tim SAR Dikerahkan untuk Pencarian

Minggu, 7 September 2025 - 18:50 WIB

Operasi Pencarian dan Penyelamatan Darurat untuk Remaja Hilang di Cikarang Utara

Minggu, 7 September 2025 - 06:04 WIB

Tragedi di Desa Tumbal: Bocah Tertabrak Motor Saat Kejar Layangan

Minggu, 7 September 2025 - 03:47 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan di Sukamulya, Balaraja

Berita Terbaru