Kebut RUU TNI, Rapat di Hotel Mewah Dikecam, Koalisi Sipil Gedor Pintu Panja DPR

- Writer

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk tempat Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara Com/Yaumal]

Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk tempat Rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara Com/Yaumal]

Jakarta, Nusantara Media – Tiga aktivis dari koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu ruang rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie, mengenakan baju hitam dan berusaha menerobos masuk ke ruang rapat.

Namun, dua staf berbaju batik langsung menghadangnya. Mereka mendorong Andrie hingga terjatuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” teriaknya sambil bangkit kembali.

Andrie dan dua aktivis lainnya berdiri di depan pintu yang tertutup rapat.

Mereka berteriak keras, menolak pembahasan RUU TNI dan mendesak DPR segera menghentikannya.

3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI
3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).(Kompas/Singgih Wiryono)

“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.

“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu!” lanjutnya.

“Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” teriaknya lagi.

Baca Juga :  DPR dan Pemerintah Kebut Revisi UU TNI di Hotel Fairmont

Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pembahasan RUU TNI yang berlangsung di hotel mewah tersebut. Ia menuding bahwa hal ini sebagai bukti lemahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.

Dimas Bagus Arya selaku Koordinator Kontras menegaskan bahwa RUU TNI tetap memuat pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi serta penegakan HAM di Indonesia.

Selain itu, ia menilai revisi UU TNI justru memperlemah profesionalisme militer dan berisiko besar menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

“Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda,” ungkapnya.

Publik semakin menyoroti rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel yang berlangsung selama dua hari.

Mereka mengecam penyelenggaraan rapat itu karena DPR dan Kementerian Pertahanan tetap menggelontorkan anggaran besar di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.

Baca Juga :  Komisi I DPR RI Genjot Pembahasan RUU TNI, Maraton Rapat Hingga Larut Malam

Kritikan menguat karena DPR dan Kementerian Pertahanan menggelar pertemuan ini di hotel bintang lima, padahal jaraknya hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Sejak Selasa (12/3/2025), Komisi I DPR terus membahas revisi UU TNI bersama pemerintah. Perubahan yang mereka rancang mencakup perpanjangan usia dinas keprajuritan dan peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga negara.

Mereka berencana menaikkan batas usia dinas keprajuritan menjadi 58 tahun untuk bintara dan tamtama, sementara perwira bisa bertugas hingga usia 60 tahun.

Bahkan, prajurit yang menduduki jabatan fungsional berpotensi bertugas hingga usia 65 tahun.

Selain itu, revisi ini juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga dengan alasan meningkatnya kebutuhan tenaga dari kalangan militer di institusi sipil.

Penulis : Ikhwan Rahmansyaf

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia
Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel
Upaya Percepatan Program Swasembada Pangan Dukung Asta Cita Persiden RI melalui OPLAH Di Desa Merah Mata.
Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya – 320 di Dermaga Caligi Bensam

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 13:47 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya

Senin, 8 September 2025 - 11:25 WIB

Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA

Sabtu, 6 September 2025 - 23:53 WIB

Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP

Berita Terbaru