Kebijakan Baru BKN: ASN Hanya Masuk Kantor Tiga Hari dalam Seminggu ?

- Writer

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Baru BKN: ASN Hanya Masuk Kantor Tiga Hari dalam Seminggu ?

Jakarta, Nusantara.media– Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan kebijakan baru yang mengubah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKN. Mulai Februari 2025, ASN hanya diwajibkan untuk masuk kantor selama tiga hari dalam seminggu, sementara dua hari sisanya dapat bekerja dari mana saja melalui sistem Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran yang sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja negara. Dengan penerapan sistem baru ini, diharapkan pengeluaran untuk listrik, air, perjalanan dinas, serta operasional kantor dapat ditekan secara signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKN, Zudan Arif, menegaskan bahwa meskipun ASN hanya masuk kantor tiga hari, efektivitas kinerja tetap menjadi fokus utama. “Kualitas layanan tetap yang utama. WFA bukan berarti santai, tapi cara kerja yang lebih fleksibel dan efisien,” ungkap Zudan dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Kabareskrim Polri Tindak Lanjuti Ancaman Terhadap Wartawan

Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah ini karena dianggap dapat mengurangi biaya operasional kantor dan meningkatkan keseimbangan antara kerja dan kehidupan pegawai. Namun, ada juga kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat mengakibatkan penurunan kinerja ASN dan mengganggu pelayanan publik.

“Kalau ASN jarang di kantor, siapa yang melayani masyarakat? Jangan sampai malah susah mengurus dokumen atau administrasi,” kata Rina (35), seorang warga Jakarta yang menyuarakan keprihatinannya.

Selain penerapan sistem WFA, BKN juga mengimplementasikan berbagai langkah lain untuk menghemat anggaran negara, antara lain:

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Mencuat! Video Ibu Curhat Pilu Viral, Netizen Geruduk Medsos

-Mengurangi perjalanan dinas dalam dan luar negeri
-Memaksimalkan penggunaan rapat daring untuk koordinasi
-Menghemat penggunaan listrik dan fasilitas kantor
-Menyesuaikan pakaian kerja agar lebih hemat biaya
-Memastikan anggaran digunakan secara efektif

Saat ini, kebijakan baru ini hanya berlaku bagi ASN di lingkungan BKN. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan serupa akan diterapkan di instansi pemerintah lainnya di masa depan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ini. Jika terbukti mampu menghemat anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan, bukan tidak mungkin sistem ini akan diperluas ke seluruh ASN di Indonesia.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BKN dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kebijakan Baru BKN: ASN Hanya Masuk Kantor Tiga Hari dalam Seminggu ?

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Dukung Program Subsidi 1000 Rumah untuk Wartawan
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Jaringan
Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia.
Mobil Honda HR-V Terbakar di Tol Dalam Kota,
Kecelakaan Maut di Kampar: Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Tewas di TKP
Polisi Tangkap Komplotan Begal Sepeda Motor di Pasar Kemis
Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu
Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua PN tersangka dalam kasus suap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 01:17 WIB

Dewan Pers Dukung Program Subsidi 1000 Rumah untuk Wartawan

Rabu, 16 April 2025 - 09:50 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Jaringan

Rabu, 16 April 2025 - 08:55 WIB

Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia.

Rabu, 16 April 2025 - 08:05 WIB

Mobil Honda HR-V Terbakar di Tol Dalam Kota,

Selasa, 15 April 2025 - 17:19 WIB

Kecelakaan Maut di Kampar: Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Tewas di TKP

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB