Kasus Pengeroyokan Pelajar Di Bandung Lima ABH Ditetapkan,

- Writer

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung. Nusantara. media.– Kasus pengeroyokan yang melibatkan sejumlah pelajar SMP N 53 Bandung terus menjadi sorotan setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Polisi menetapkan lima orang sebagai (ABH) dalam kasus perundungan pelajar SMP di Mandalajati, Kota Bandung, Jum’at, 21 Februari 2025

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan “peristiwa yang terekam dalam video yang viral sebenarnya terjadi pada 16 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Di sebuah lapangan.

Kemudian pada 20 Februari 2025 melakukan serangkaian penyelidikan di bantu pihak sekolah untuk mengumpulkan data para pelaku. Hasilnya ada 7 anak dibawah umur (ABH) yang diduga telah melakukan perundungan setelah itu pihak sekolah memanggil korban beserta orang tuanya untuk dimintai keterangan

Peristiwa yang terjadi itu berawal dari korban yang meminjam sepeda motor milik pelaku, namun, korban mengembalikannya dalam keadaan step belakang rusak, ia dijemput oleh para pelaku dan dibawa ke lahan kosong, dimana ia kemudian dituduh merusak sebuah sepeda motor, tuduhan tersebut berujung pada aksi kekerasan yang dipimpin oleh salah satu pelaku diikuti oleh yang lainnya, salah satu pelaku berinisial MAF, bahkan mengunggah video tersebut ke media sosial.

Baca Juga :  Kebijakan Baru Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

korban juga harus mendapat pendampingan psikologis yang bekerja dengan Dinas Pendidikan, dan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Kota Bandung, Mengingat pelaku masih dibawah umur.

Penulis : Ali

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim
Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong
Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia
Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 18:40 WIB

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

Perbaikan Jalan Poros Kabupaten, Bukti Kekuatan Gotong Royong

Jumat, 18 April 2025 - 17:19 WIB

Balita Hanyut di Sungai Cikihiang Pandeglang Meninggal Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Ratusan Perangkat Desa di Lingga Gelar Aksi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 00:09 WIB

Batam

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 22:20 WIB

Nasional

KNPI Cilograng dan Perpam Lebak Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 18 Apr 2025 - 18:40 WIB