Kasus Pengeroyokan Pelajar Di Bandung Lima ABH Ditetapkan,

- Writer

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung. Nusantara. media.– Kasus pengeroyokan yang melibatkan sejumlah pelajar SMP N 53 Bandung terus menjadi sorotan setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Polisi menetapkan lima orang sebagai (ABH) dalam kasus perundungan pelajar SMP di Mandalajati, Kota Bandung, Jum’at, 21 Februari 2025

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan “peristiwa yang terekam dalam video yang viral sebenarnya terjadi pada 16 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Di sebuah lapangan.

Kemudian pada 20 Februari 2025 melakukan serangkaian penyelidikan di bantu pihak sekolah untuk mengumpulkan data para pelaku. Hasilnya ada 7 anak dibawah umur (ABH) yang diduga telah melakukan perundungan setelah itu pihak sekolah memanggil korban beserta orang tuanya untuk dimintai keterangan

Peristiwa yang terjadi itu berawal dari korban yang meminjam sepeda motor milik pelaku, namun, korban mengembalikannya dalam keadaan step belakang rusak, ia dijemput oleh para pelaku dan dibawa ke lahan kosong, dimana ia kemudian dituduh merusak sebuah sepeda motor, tuduhan tersebut berujung pada aksi kekerasan yang dipimpin oleh salah satu pelaku diikuti oleh yang lainnya, salah satu pelaku berinisial MAF, bahkan mengunggah video tersebut ke media sosial.

Baca Juga :  POLSEK CIKUPA MONITORING WILAYAH DAN ANTISIPASI GUANTIBMAS PASCA HUJAN DERAS

korban juga harus mendapat pendampingan psikologis yang bekerja dengan Dinas Pendidikan, dan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Kota Bandung, Mengingat pelaku masih dibawah umur.

Penulis : Ali

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Swadaya Cibaliung: Harapan Baru Anak-anak di Tengah Keterbatasan
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah
Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang
Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK
Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur
Momentum HAN 2025: Pandeglang Fokus Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi
Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:29 WIB

Sekolah Swadaya Cibaliung: Harapan Baru Anak-anak di Tengah Keterbatasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:28 WIB

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27 WIB

Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:32 WIB

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Kasus Perburuan Badak Jawa di TNUK

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:56 WIB

Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-10, Jaring Pengendara di Bawah Umur

Berita Terbaru

Oplus_131072

Nasional

Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah

Jumat, 25 Jul 2025 - 07:28 WIB

Oplus_131072

Jawa Barat

Kebakaran Hanguskan Lima Warteg di Kawasan Jababeka

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:32 WIB