Polda Banten Lamban Tangani Dugaan Korupsi Proyek Website Desa Kabupaten Serang

- Writer

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media – Kasus dugaan korupsi dan mark-up pengadaan website desa di Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan. Koordinator GEMPAS Serang Raya, Abdur Rosyid, mengkritik Polda Banten karena lamban menindaklanjuti Surat Audiensi terkait laporan pengaduan (LAPDU) dugaan mark-up proyek tersebut. Meskipun laporan telah mencakup data pendukung, dokumen kontrak, dan indikasi pelanggaran hukum, belum ada langkah konkret dari kepolisian.

Abdur Rosyid menegaskan, “Kami melaporkan dugaan mark-up dan penyimpangan anggaran sejak berbulan-bulan lalu. Namun, Polda Banten belum memeriksa kasus ini secara serius. Kami curiga ada tekanan politik yang menghambat proses hukum.” Ia menyoroti keterlibatan PT. Wahana Semesta Multimedia sebagai pihak ketiga dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  Dua Residivis Curanmor Beraksi Kembali, Tapi Diringkus Polsek Cikupa

Menurut GEMPAS, proyek website desa melanggar prinsip transparansi dan efisiensi anggaran sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi serta Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu, Sekretaris Umum GEMPAS, Hendra Irawan, mencatat beberapa desa tidak menerima manfaat langsung dari proyek ini. “Kami menemukan indikasi monopoli vendor dan dugaan gratifikasi dalam penunjukan rekanan,” ujarnya.

Akibat kekecewaan terhadap kinerja Polda Banten, mahasiswa berencana menggelar aksi demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hendra menambahkan, “Jika Polda Banten tidak berani menindak pelaku utama, kami akan membawa kasus ini ke KPK. Negara harus tegas melawan praktik korupsi elit daerah.”

Kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah dan minimnya pengawasan. GEMPAS mendesak penegakan hukum yang transparan dan adil untuk mengusut dugaan korupsi proyek website desa di Kabupaten Serang.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Cisoka Selidiki Pencurian Dua Unit Ponsel di Tangerang
Aksi Protes Warga Kramatwatu Tuntut Pelarangan Truk ODOL
Polsek Anyer Ungkap Kasus Gangster Motor Pelajar Bersenjata Tajam
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal
Bupati Pandeglang Buka Kick Off Hari Santri Nasional ke-10 di Alun-Alun Pandeglang
Upacara Purnabakti Kompol Chotidjah Berlangsung Haru di Polres Cilegon
Strategi Komunikasi Efektif Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Kementerian ATR/BPN
HMI Banten Prihatin atas Penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Cisoka Selidiki Pencurian Dua Unit Ponsel di Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Polda Banten Lamban Tangani Dugaan Korupsi Proyek Website Desa Kabupaten Serang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Aksi Protes Warga Kramatwatu Tuntut Pelarangan Truk ODOL

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Polsek Anyer Ungkap Kasus Gangster Motor Pelajar Bersenjata Tajam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru

Banten

Aksi Protes Warga Kramatwatu Tuntut Pelarangan Truk ODOL

Kamis, 16 Okt 2025 - 16:01 WIB