DR Dipulangkan, Tidak Ada Bukti Pungutan Liar

- Writer

Sabtu, 5 April 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara.media – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang pemilik jembatan penyeberangan berinisial DR di Pantai Wara-Wiri, Kecamatan Carita, berakhir DR dipulangkan ke pihak keluarganya setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Carita menunjukkan tidak adanya bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Jembatan penyeberangan bambu yang terletak di Pantai Wara-Wiri Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, merupakan salah satu destinasi wisata yang populer di daerah tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan pada tanggal 4 April 2025, mengungkapkan bahwa biaya yang dikenakan untuk penggunaan jembatan adalah sukarela dan tidak ada paksaan dari pihak DR. DR menjelaskan bahwa biaya sebesar Rp5.000 dikenakan untuk dua orang yang ingin menyeberang, dan terdapat tulisan kecil yang menginformasikan tentang biaya tersebut sebagai bentuk transparansi kepada pengunjung.

Kapolsek Carita, IPTU Turif, menyatakan bahwa DR tidak memenuhi unsur pungutan liar, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan. “Kami tidak menemukan bukti yang menunjukkan adanya unsur pungli dalam tindakan DR. Oleh karena itu, kasus ini ditutup,” ungkapnya.

Meskipun kasus dugaan pungutan liar ini tidak berlanjut, hal ini mencerminkan tantangan dalam penegakan hukum terkait praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, terutama di sektor pariwisata. Penting bagi pihak berwenang untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada pengelola jembatan serta masyarakat mengenai praktik yang sesuai dan legal dalam pengelolaan fasilitas umum.

Baca Juga :  Patwal di Puncak Tendang Pemotor, Polisi Langsung Bertindak Tegas

Transparansi dalam pengenaan biaya dan komunikasi yang jelas kepada pengunjung sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Pantai Wara-Wiri, diharapkan pihak berwenang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola fasilitas umum dan memastikan bahwa semua praktik yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri dan Kepala DJP Provinsi Kepri Perkuat Sinergi
Rekonstruksi Nilai Budaya Kesultanan Banten”
Rangkaian Pra-TMMD Ke-124 Tahun 2025
Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah
Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi
Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan
42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar
Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 21:50 WIB

Kapolda Kepri dan Kepala DJP Provinsi Kepri Perkuat Sinergi

Rabu, 16 April 2025 - 20:11 WIB

Rekonstruksi Nilai Budaya Kesultanan Banten”

Rabu, 16 April 2025 - 19:47 WIB

Rangkaian Pra-TMMD Ke-124 Tahun 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:32 WIB

Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah

Rabu, 16 April 2025 - 19:08 WIB

Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi

Berita Terbaru

Kepulauan Riau

Kapolda Kepri dan Kepala DJP Provinsi Kepri Perkuat Sinergi

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:50 WIB

Banten

Rekonstruksi Nilai Budaya Kesultanan Banten”

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:11 WIB

Kepulauan Riau

Rangkaian Pra-TMMD Ke-124 Tahun 2025

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:47 WIB

Banten

Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:32 WIB

Jawa Barat

Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:08 WIB