DR Dipulangkan, Tidak Ada Bukti Pungutan Liar

- Writer

Sabtu, 5 April 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, Nusantara.media – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang pemilik jembatan penyeberangan berinisial DR di Pantai Wara-Wiri, Kecamatan Carita, berakhir DR dipulangkan ke pihak keluarganya setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Carita menunjukkan tidak adanya bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Jembatan penyeberangan bambu yang terletak di Pantai Wara-Wiri Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, merupakan salah satu destinasi wisata yang populer di daerah tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan pada tanggal 4 April 2025, mengungkapkan bahwa biaya yang dikenakan untuk penggunaan jembatan adalah sukarela dan tidak ada paksaan dari pihak DR. DR menjelaskan bahwa biaya sebesar Rp5.000 dikenakan untuk dua orang yang ingin menyeberang, dan terdapat tulisan kecil yang menginformasikan tentang biaya tersebut sebagai bentuk transparansi kepada pengunjung.

Kapolsek Carita, IPTU Turif, menyatakan bahwa DR tidak memenuhi unsur pungutan liar, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan. “Kami tidak menemukan bukti yang menunjukkan adanya unsur pungli dalam tindakan DR. Oleh karena itu, kasus ini ditutup,” ungkapnya.

Meskipun kasus dugaan pungutan liar ini tidak berlanjut, hal ini mencerminkan tantangan dalam penegakan hukum terkait praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, terutama di sektor pariwisata. Penting bagi pihak berwenang untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada pengelola jembatan serta masyarakat mengenai praktik yang sesuai dan legal dalam pengelolaan fasilitas umum.

Baca Juga :  Pegiat Media Sosial Pandeglang Rayakan Milad ke-2

Transparansi dalam pengenaan biaya dan komunikasi yang jelas kepada pengunjung sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Pantai Wara-Wiri, diharapkan pihak berwenang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola fasilitas umum dan memastikan bahwa semua praktik yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur
Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit
Babinsa Cikeusik Hadiri Launching Penanaman Jagung Hibrida di Desa Curug Ciung
Bupati Pandeglang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Bang Andra
Wakil Bupati Pandeglang Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk Ormas
Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Kampung Kuranten
Keluhan Sulitnya Mendapatkan Solar Subsidi Hambat Bagi Petani Pandeglang
Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk Gegerkan Warga, Usia Capai 800.000 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Jalan Rusak Parah di Lebak Banten: Warga Cilograng dan Lebak Tipar Teriak Minta Perhatian Gubernur

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Bupati Pandeglang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Bang Andra

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk Ormas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Kampung Kuranten

Berita Terbaru