Jakarta. Nusantara.media.– Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk segera menyelidiki insiden teror yang mengejutkan di kantor media Tempo. Peristiwa ini terjadi ketika sebuah paket berisi kepala babi dikirim ke kantor Tempo pada 19 Maret 2025, yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB. Namun, Francisca, yang akrab disapa Cica, baru dapat mengambil paket itu pada pukul 15.00 WIB pada hari berikutnya, 20 Maret 2025, setelah menyelesaikan liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Ketika Hussein membuka kotak kardus tersebut, aroma busuk langsung tercium, dan mereka segera menyadari bahwa isi paket itu adalah kepala babi, yang terlihat dalam kondisi mengenaskan dengan kedua telinganya terpotong.
Usai melakukan safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Jenderal Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik dalam menyelidiki kasus ini. “Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. Ia menambahkan, “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini telah dilaporkan oleh Pemred Tempo kepada Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), yang menunjukkan betapa seriusnya ancaman terhadap keselamatan jurnalis di Indonesia. KKJ dan berbagai organisasi media lainnya mengutuk tindakan teror ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap pelaku serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi wartawan.
Insiden teror ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh jurnalis di Indonesia, di mana kebebasan pers sering kali terancam oleh tindakan kekerasan dan intimidasi. Dengan adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat dan dunia pers menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, serta langkah-langkah konkret untuk melindungi jurnalis dari ancaman serupa di masa depan.
Penulis : Tim Nusantara.media