Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

- Writer

Jumat, 18 April 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media– Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang pada Sabtu, 19 April 2025, Tim Gakkumdu Provinsi Banten dan Polres Serang menangkap dua orang berinisial ND (30) dan MH (31) karena diduga melakukan politik uang.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menjelaskan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda:
– Kecamatan Cikeusal pukul 16.15 WIB
– Kecamatan Ciruas pukul 17.00 WIB

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp9.550.000 dalam pecahan Rp50.000, Kartu Keluarga (KK), fotokopi Daftar Pemilih Tetap (DPT), dua unit handphone, dan satu sepeda motor Honda Scoopy warna krem.

Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengungkapkan pelaku menjanjikan uang Rp50.000 per DPT kepada pemilih agar memenangkan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang.

Pelaku mengumpulkan data pemilih menggunakan KK untuk daftar nominatif calon penerima politik uang sebanyak 189 DPT di TPS 08 Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal.

Baca Juga :  BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Kepri Ungkap Proyek Studio Rp10 M, Desak Tuntaskan Skandal Bonsai Lingga

Sumber Dana Politik Uang

Endang menyebutkan dana tersebut berasal dari Alex warga Kampung Rancadadap yang mendapatkannya dari Andri — keduanya anak AZ anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.

Tim Gakkumdu akan terus melakukan patroli intensif ke daerah rawan politik uang guna memastikan PSU berjalan aman tanpa praktik money politics.

Pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih berlangsung sebagai bagian penegakan hukum terkait kasus ini.

Penulis : DY/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi
WAKAPOLDA KEPRI SILATURAHMI KE KANTOR WILAYAH HUKUM DAN PEMASYARAKATAN
WUJUDKAN LAUT BERSIH, PRAJURIT LANTAMAL IV LAKSANAKAN PEMBERSIHAN PESISIR PANTAI
WAKAPOLDA KEPRI TUTUP KEJUARAAN DRAG RACE, ROAD RACE, DAN DRAG BIKE DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-79 TAHUN 2025*
𝗣𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗕𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗸𝗲-𝟳𝟵 𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗞𝗲𝗽𝗿𝗶, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶 𝗧𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵
Tragedi Pemancing Tenggelam di Danau Sebrang WTP 1 Kalimantan: Satu Selamat, Dua Hilang
Pembangunan Ruko di Batam Centre Picu Kekhawatiran Warga
Kejari Lingga Panggil Pejabat Dinas PUTR dan Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Proyek 2022-2024

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:09 WIB

WAKAPOLDA KEPRI SILATURAHMI KE KANTOR WILAYAH HUKUM DAN PEMASYARAKATAN

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:54 WIB

WUJUDKAN LAUT BERSIH, PRAJURIT LANTAMAL IV LAKSANAKAN PEMBERSIHAN PESISIR PANTAI

Senin, 7 Juli 2025 - 14:07 WIB

WAKAPOLDA KEPRI TUTUP KEJUARAAN DRAG RACE, ROAD RACE, DAN DRAG BIKE DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-79 TAHUN 2025*

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:28 WIB

𝗣𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗕𝗵𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿𝗮 𝗸𝗲-𝟳𝟵 𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗞𝗲𝗽𝗿𝗶, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶 𝗧𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵

Berita Terbaru

Jakarta

Aksi Demo di Gedung DPR/MPR Kembali bentrok

Selasa, 26 Agu 2025 - 11:46 WIB