Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap

- Writer

Jumat, 18 April 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media– Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang pada Sabtu, 19 April 2025, Tim Gakkumdu Provinsi Banten dan Polres Serang menangkap dua orang berinisial ND (30) dan MH (31) karena diduga melakukan politik uang.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menjelaskan penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda:
– Kecamatan Cikeusal pukul 16.15 WIB
– Kecamatan Ciruas pukul 17.00 WIB

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp9.550.000 dalam pecahan Rp50.000, Kartu Keluarga (KK), fotokopi Daftar Pemilih Tetap (DPT), dua unit handphone, dan satu sepeda motor Honda Scoopy warna krem.

Koordinator Penyidik Gakkumdu Kompol Endang Sugiarto mengungkapkan pelaku menjanjikan uang Rp50.000 per DPT kepada pemilih agar memenangkan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang.

Pelaku mengumpulkan data pemilih menggunakan KK untuk daftar nominatif calon penerima politik uang sebanyak 189 DPT di TPS 08 Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal.

Baca Juga :  Ismeth Abdullah Dari Gubernur Kepri ke Senayan Bawa Harapan

Sumber Dana Politik Uang

Endang menyebutkan dana tersebut berasal dari Alex warga Kampung Rancadadap yang mendapatkannya dari Andri — keduanya anak AZ anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.

Tim Gakkumdu akan terus melakukan patroli intensif ke daerah rawan politik uang guna memastikan PSU berjalan aman tanpa praktik money politics.

Pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih berlangsung sebagai bagian penegakan hukum terkait kasus ini.

Penulis : DY/Tim

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Metrobatam.com Kecam Tindakan Pengawas Proyek yang Hambat Jurnalis di Lingga
Anugerah Investasi 2025: BP Batam Rayakan Hari Bakti ke-54
Sungai Buloh Cup II 2025 Berakhir Meriah, Wali Kota Batam Resmi Tutup Turnamen
AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti
Harta Kekayaan Ariastuty Sirait Rp4,24 Miliar, KPK Verifikasi Laporan LHKPN 2024
Skandal Korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Rugikan Negara Rp30,6 Miliar
Skandal Korupsi Rp75,5 Miliar di BP Batam: Ariastuty Sirait Terlibat Kebohongan Publik
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Pimpinan Redaksi Metrobatam.com Kecam Tindakan Pengawas Proyek yang Hambat Jurnalis di Lingga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Anugerah Investasi 2025: BP Batam Rayakan Hari Bakti ke-54

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Sungai Buloh Cup II 2025 Berakhir Meriah, Wali Kota Batam Resmi Tutup Turnamen

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

AR Bangun Kecam Ariastuty: Dugaan Kebohongan Publik di Proyek BP Batam Terbukti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Harta Kekayaan Ariastuty Sirait Rp4,24 Miliar, KPK Verifikasi Laporan LHKPN 2024

Berita Terbaru