Jakarta, Nusantara Media – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi yang terafiliasi dengan gembong narkotika internasional, Fredy Pratama. Operasi penggerebekan ini menangkap empat tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.
Menurut Kombes Pol Kelana Jaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, jaringan ini dikendalikan oleh seorang operator yang bertugas mengatur peredaran narkoba di wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Berikut kronologi penangkapan:
1. SP – Ditangkap pada 17 April 2025, di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu.
2. HM– Diamankan pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Banjarmasin, membawa 1.581,72 gram sabu.
3. MF – Tertangkap pada 25 April 2025, di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan bukti 3.918,20 gram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.
4. MS – Ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan 209,28 gram sabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelana Jaya menjelaskan bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di Kalsel, tetapi juga menjangkau Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Makassar, Palu, dan Kendari.
“Kami terus memantau pergerakan mereka hingga ke Sulawesi. Mereka adalah bagian dari sindikat besar yang terhubung dengan Fredy Pratama” tegasnya.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman 6 hingga 20 tahun penjara plus denda maksimal Rp13 miliar.
Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana dan aset jaringan tersebut untuk menjerat mereka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami berkomitmen untuk memiskinkan bandar narkoba, tidak hanya dengan pidana narkotika, tetapi juga dengan UU TPPU,” tegas Kelana Jaya.
Fredy Pratama sendiri merupakan “gembong narkoba internasional” yang saat ini sedang dalam daftar buruan polisi. Jaringannya dikenal aktif menyelundupkan sabu dan ekstasi dari luar negeri ke Indonesia, khususnya wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memerintahkan jajarannya untuk memperketat pengawasan di daerah rawan peredaran narkoba, termasuk pelabuhan dan bandara.
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan ini tuntas. Narkoba adalah musuh bangsa,” pungkas Kelana Jaya.
Humas Polda Kalsel / Ditresnarkoba Polri
Penulis : Sandi
Sumber Berita: Humas Polda Kalsel / Ditresnarkoba Polri