Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terendus di Lampung

- Writer

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, NUSANTARA.MEDIA– Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk seorang kurir narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba Fredy Pratama. Penangkapan ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya terkait dengan jaringan internasional yang semakin meresahkan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (21/3/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari operasi besar yang telah mengungkap 23 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2025.

“Barang bukti ini menjadi milik kami dalam upaya anggota menyebarkan narkoba,” ujar Kapolda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan MDHB (19), seorang warga negara Malaysia, menjadi fokus utama dalam menyebarkan kasus ini. MDHB ditangkap di wilayah Lampung Selatan setelah melalui pengawasan intensif yang dilakukan oleh polisi.

Baca Juga :  Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung

“Modus operandi yang digunakan oleh pelaku sangat identik dengan jaringan Fredy Pratama. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi terenkripsi Signal, dan kurir menerima pembayaran dalam mata uang Ringgit Malaysia,” tegas Kapolda Helmy Santika. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan Fredy Pratama masih aktif dan terus berupaya menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui berbagai cara.

Kasus ini bermula dari pengawasan intensif yang dilakukan oleh kepolisian terhadap jalur distribusi narkotika di wilayah Sumatera dan Jawa. Polisi telah mengidentifikasi adanya pergerakan narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan internasional sejak awal tahun. Penangkapan MDHB adalah hasil kerja keras tim yang terus memantau pergerakan mencurigakan.

MDHB kini menangani ancaman hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia. Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menambahkan, “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pemusnahan barang bukti hasil penangkapan periode Januari-Maret 2025 akan segera dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan komitmen kami dalam memberantas narkoba.”

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung

Pemusnahan barang bukti akan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, dan media. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung Selatan dan sekitarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba Fredy Pratama masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Pihak kepolisian terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini. Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor Diamankan!
Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan
Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung
Gunung Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 2 Km dari Kawah

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:25 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor Diamankan!

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:52 WIB

Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:24 WIB

Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung

Berita Terbaru

Jawa Barat

Penilaian Program Kampung Pancasila di Kampung Teko

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:06 WIB