Pandeglang, Nusantara Media – Insiden memilukan di UPT Puskesmas Patia, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa, 21 Oktober 2025, memicu kemarahan warga. Sabda, seorang ayah, mengungkapkan kekecewaannya setelah petugas puskesmas memarahi istrinya, SY, hanya karena ia mempertanyakan status BPJS Kesehatan yang ternyata masih aktif. Petugas bahkan sempat menagih biaya pelayanan Rp24.000 meski keluarga tersebut menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
SY mendatangi Puskesmas Patia untuk mendaftarkan dua anaknya berobat rutin. Biasanya, keluarga ini tidak perlu membayar karena menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, petugas meminta biaya Rp24.000, yang menimbulkan kecurigaan. “Saya tanya suami apakah BPJS kami masih aktif,” ujar SY .
Sabda segera menghubungi BPJS Care Center 165 dan memastikan kepesertaan keluarganya masih valid. Ia lalu meminta SY untuk mengonfirmasi ulang kepada petugas BPJS di puskesmas. Namun, alih-alih mendapat jawaban ramah, bidan berinisial MRA justru memarahi SY dengan nada tinggi. “Istri saya hanya bertanya dengan sopan, tapi petugas malah membentak. Ini sangat mengecewakan,” ungkap Sabda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sabda mengecam sikap petugas tersebut sebagai tindakan yang jauh dari standar pelayanan publik. Ia menilai fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi ibu dan anak. “Petugas kesehatan harus melayani dengan hati, bukan membentak pasien,” tegasnya.
Untuk mencegah insiden serupa, Sabda berencana mengirim surat audiensi ke Dinas Kesehatan Pandeglang dan Komisi IV DPRD setempat. Ia juga mendesak Kepala UPT Puskesmas Patia, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, hingga Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk memberikan pembinaan tegas kepada petugas. “Kami ingin etika pelayanan benar-benar dipahami,” tambahnya.
Saat media menghubungi Kepala UPT Puskesmas Patia, Nuraeni, ia menghindar dari konfirmasi. “Mohon maaf, saya sedang di rumah sakit. Silakan hubungi bidan koordinator, Lilis,” jawab Nuraeni singkat via telepon. Namun, hingga berita ini tayang, Bidan Lilis belum merespons pertanyaan media.
Data Kementerian Kesehatan mencatat ribuan pengaduan setiap tahun terkait sikap petugas dan ketidakjelasan verifikasi BPJS Kesehatan. Pakar kesehatan publik, Dr. Andi Rahman, menyoroti dampak insiden ini terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Layanan kesehatan bukan hanya soal obat, tapi juga empati. Sikap tidak profesional dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap JKN,” ujarnya.
Warga Pandeglang berharap Dinas Kesehatan Banten segera bertindak untuk mencegah kasus serupa. “Pelayanan kesehatan harus humanis. Petugas perlu bersikap sopan dan sabar,” tegas Sabda.
Hingga kini, Dinas Kesehatan Banten belum memberikan pernyataan resmi, tetapi masyarakat menantikan tindakan nyata untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: menaratoday.com