KEPRI, NUSANTARA.MEDIA – Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPSLI) menunjukkan dukungan kuat terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani masalah sedimentasi laut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023. Wakil Sekretaris Jenderal HPSLI, Zulkifli Yusuf, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pelestarian ekosistem laut Indonesia, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan.
Zulkifli mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menertibkan aktivitas penambangan pasir laut, terutama yang dilakukan secara ilegal. Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk menangani praktik penambangan ilegal yang merugikan negara. “Kami berharap pemerintah dapat segera membuka izin bagi 66 perusahaan yang telah memenuhi persyaratan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sedimentasi laut secara legal dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurut data dari KKP, Zulkifli mengungkapkan bahwa ekspor pasir laut dapat menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 67 triliun. Angka ini tercantum dalam PP No. 26 Tahun 2023 dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20 Tahun 2024 dan Permendag No. 21 Tahun 2024. “Jika 1 miliar meter kubik pasir laut dapat dikelola untuk kepentingan reklamasi, negara berpotensi memperoleh pemasukan hingga Rp 67 triliun. Angka ini bahkan 10 kali lipat lebih besar dari anggaran KKP yang hanya Rp 6,7 triliun,” jelas Zulkifli.
Pendapatan dari ekspor pasir laut ini, menurutnya, akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kepulauan Riau. HPSLI juga meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam menindak penambangan pasir laut ilegal, serta mendorong penerapan kebijakan serupa dengan yang telah dilakukan dalam sektor pertambangan ilegal lainnya.
Sebagai organisasi yang mewadahi pengusaha sedimentasi laut, HPSLI mengusulkan agar KKP mendukung proyek pendalaman alur untuk kelancaran arus lalu lintas ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau. Beberapa wilayah yang perlu menjadi prioritas dalam proyek strategis nasional (PSN) ini adalah alur Kundur, Moro, dan Combol.
Zulkifli berharap percepatan peluang bisnis dalam sektor sedimentasi laut dapat segera direalisasikan, karena memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai putra daerah Kepulauan Riau, ia merasa memiliki tanggung jawab besar untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi wilayahnya. Setelah bertahun-tahun berupaya mencari peluang di luar daerah, kini ia kembali ke tanah kelahirannya untuk memperjuangkan kepentingan ekonomi lokal melalui HPSLI.
Dengan dukungan penuh dari HPSLI, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan negara, serta menciptakan sinergi antara pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penulis : Awang Sukowati/Korda
Editor : Awang Sukowati/Korda
Sumber Berita: Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia Dukung Kebijakan Pemerintah, Targetkan Penerimaan Rp 67 Triliun