Serang, Nusantara Media – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten segera bertindak tegas terhadap maraknya dugaan korupsi kasus-kasus korupsi. Melalui aksi bertajuk “Seruan Aksi Jilid II” pada 11 Agustus 2025, mahasiswa menuntut Kejati mengusut kasus-kasus korupsi yang telah lama mengendap tanpa kejelasan hukum.
HMI menegaskan bahwa Kejati Banten harus proaktif tanpa menunggu tekanan publik. “Kami datang untuk mengingatkan Kejati bahwa diam terhadap dugaan korupsi sama dengan mengkhianati konstitusi. Kejaksaan bukan tempat berlindung kekuasaan, tetapi alat penegakan hukum untuk rakyat,” ujar Dian Ardiansyah, Koordinator Lapangan Aksi.
HMI menyoroti empat dugaan korupsi besar yang mendesak untuk ditangani Kejati Banten:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pengadaan Lahan Sport Center
Negara merugi hingga Rp86 miliar akibat dugaan rekayasa harga lahan. HMI mendesak Kejati membongkar praktik kotor dalam proyek ini. - Penyelewengan Dana BOSDA 2024
Dana pendidikan Rp54,7 miliar untuk SMK, SMA, dan SKH swasta diduga diselewengkan. HMI menuntut pemeriksaan terbuka terhadap pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. - Anggaran Makanan dan Minuman RS Labuan dan RS Cilograng
Meski rumah sakit belum beroperasi, anggaran makanan dan minuman diduga telah dihabiskan. Kejati perlu mengaudit dan mempublikasikan hasilnya. - Monopoli Bantuan Pertanian
Program bantuan untuk petani kecil diduga dikuasai kelompok tertentu. HMI meminta Kejati menyelidiki distribusi bantuan ini.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Moh Ilham, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami mendesak Kejati segera menangani tuntutan mahasiswa terkait dugaan korupsi ini,” katanya. Sebagai wujud komitmen, HMI mendirikan “Camping Keadilan KP3B” sebagai simbol perlawanan damai. Aksi ini akan terus berlanjut hingga hukum ditegakkan secara adil.
Penulis : Tayo