Panimbang, Nusantara .media– Gerakan Pemuda Mahasiswa Melawan (GPMM) mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Kepala Desa Mekarsari untuk membahas dugaan praktik pungli yang merugikan keluarga penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam surat resmi yang disampaikan, GPMM menyoroti adanya laporan mengenai pungutan pembohong yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu, serta kelalaian pihak desa dalam mengawasi penyaluran bantuan. RDP dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025 , di Kantor Desa Mekarsari.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik pungli yang merugikan masyarakat. Kami akan terus berjuang untuk keadilan dan transparansi,” tegas Rohmat, Ketua Umum GPMM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan langkah ini, GPMM berharap dapat mendorong perubahan positif
Editor : Admin