Jakarta, Nusantara Media – Puluhan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat dari Gerakan Pandeglang Bersih menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan Istana Negara Republik Indonesia dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Aksi rutin Jum'atan ini menyuarakan keprihatinan atas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Gari Setiawan Makmur (PT GSM), perusahaan peternakan, penggemukan, karantina, dan pemotongan sapi impor Australia di Kecamatan Panimbang-Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Massa aksi yang berasal dari warga Sobang-Panimbang, mahasiswa, dan pemuda Pandeglang menyoroti dampak aktivitas perusahaan yang berlokasi di kawasan padat penduduk serta dekat sekolah SD, SMP, dan SMK. Bau menyengat, limbah, dan jutaan lalat diduga mengganggu kesehatan masyarakat serta proses pendidikan anak-anak.

Koordinator Aksi, Entis Sumantri (Tayo), menyatakan kekecewaan terhadap pemerintah daerah yang tidak responsif meski telah dilakukan dialog, laporan, dan langkah hukum berulang kali. "Kami menduga perusahaan belum lengkap perizinannya, tapi tiba-tiba berubah menjadi PT. Ada indikasi backing politik dari oknum Partai Gerindra di Pandeglang dan Banten, serta praktik gratifikasi yang melemahkan fungsi kontrol DPRD," tegas Tayo.

Ia juga kritik instansi seperti DLH, DPUPR, DPMPTSP, DPKP, dan Satpol PP yang dinilai tidak tegas. Koordinator Lapangan, Ahmad S, menekankan tanggung jawab Satpol PP sebagai penegak Perda dan mendesak Presiden tidak diam atas dugaan kejahatan lingkungan ini.

Tuntutan utama:
- Evaluasi total kepengurusan Partai Gerindra di Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten oleh Presiden dan Ketua Umum DPP Gerindra.
- Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan, orang tua, serta guru.
- Investasi harus patuh regulasi tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.

"Kami tidak anti-investasi, tapi harus sesuai aturan dan jaga lingkungan untuk generasi penerus," tutup Ahmad S.

Aksi ini merupakan kelanjutan perjuangan masyarakat Pandeglang Bersih demi lingkungan sehat dan keadilan hukum.