Serang. Nusantara Media – Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polresta Serang Kota. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten.
Ketua GERMALA-K, Heri Tuara, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Zakaria, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Banten. Menurut Heri, audiensi tersebut tidak memberikan penjelasan memadai dan justru banyak informasi yang terkesan ditutup-tutupi, khususnya terkait proyek penanganan longsoran di ruas Bayah–Cibarenok–BTS Jabar yang dikerjakan oleh CV. Surya Sari Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp3,7 miliar.
“Dalam audiensi lalu, PPK tidak menjelaskan secara gamblang dan transparan. Justru banyak hal yang seakan ditutup-tutupi,” ujar Heri, Jumat (3/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Heri menilai proyek tersebut harus diawasi dengan serius karena menyangkut infrastruktur vital dan menggunakan anggaran negara. Ia menegaskan, aksi demonstrasi ini dilakukan untuk mendesak BPJN Banten agar lebih terbuka dalam menyampaikan progres serta kualitas pekerjaan.
“Kami tidak puas dengan jawaban yang diberikan. Maka aksi demonstrasi ini kami lakukan dengan tuntutan blacklist perusahaan CV. Surya Sari Putra dan copot kepala Satker PPK wilayah II dan III BPJN Banten. Ini sebagai bentuk desakan agar BPJN Banten benar-benar transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya
Saya selaku ketua umum Gerakan mahasiswa lawan korupsi (GERMALA-K) menegaskan bahwa gerakan ini merupakan wujud kepedulian mahasiswa terhadap pembangunan infrastruktur di Banten, khususnya agar setiap penggunaan anggaran negara tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat provinsi Banten. “Tegas Heri
Penulis : Tayo